DPRD Kritik Disdik Jabar Soal 4,791 Pendaftar PPDB Didiskualifikasi

DPRD Jabar sayangkan kinerja Disdik

Bandung, IDN Times - Pernyataan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat, Wahyu Mijaya soal 4,791 peserta Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 didiskualifikasi menuai banyak kritikan. Teranyar, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat ikut menyoroti soal data ini.

Wakil Ketua Komisi V, DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Abdul Hadi Wijaya mengatakan, Disdik seharusnya sigap dalam memantau PPDB 2023. Dia juga mempertanyakan data tersebut mengapa disampaikan setelah semua rangkaian PPDB selesai.

"Yang saya sayangkan kenapa baru sekarang, sebelumnya ngapain saja, kan PPDB ini penyakitnya selalu ada tiap tahun," ujar Abdul, Selasa (18/7/2023).

1. Pemprov Jabar harus berikan tindakan terukur

DPRD Kritik Disdik Jabar Soal 4,791 Pendaftar PPDB DidiskualifikasiIDN Times/Debbie Sutrisno

Abdul menjelaskan, data ribuan yang disampaikan oleh Kepala Disdik Jawa Barat ini harus dibarengi dengan tindakan terkur. Menurutnya, temuan Disdik Jawa Barat ini bisa dibilang seperti fenomena gunung es.

"Untuk memberikan efek jera memang harus ada tindakan, tapi anak-anak ini tidak bersalah, yang bersalah itu yang memfasilitasinya seperti orang tua, ataupun pihak lainnya," katanya. 

2. Tindakan jangan sampai berdampak pada murid

DPRD Kritik Disdik Jabar Soal 4,791 Pendaftar PPDB DidiskualifikasiIDN Times/Bagus F

Menurut Abdul, sanksi yang diberikan pada pelanggar PPDB harus memperhatikan sisi kejiwaan dari anak-anak. Jika tidak, kata dia, peserta didik bisa saja mengadu langsung pada KPAI. Karena, memiliki hak perlindungan hukum.

"Karena kan anak-anak ini berhak sekolah dan mereka sudah mengikuti MPLS hari ini, tapi kalau kemudian dengan paksa dikemukakan dari sekolah, ini akan sangat tidak manusiawi anak-anak ini karena memakai data palsu," ungkapnya.

3. Kemendikbudristek harus melakukan evaluasi PPDB

DPRD Kritik Disdik Jabar Soal 4,791 Pendaftar PPDB DidiskualifikasiIDN Times/Debbie Sutrisno

Abdul menyarankan, Disdik Jawa Barat bisa memberikan tindakan tegas pada orang tua murid yang melakukan pelanggan dalam PPDB 2023. Dia juga meminta agar data ribuan yang dibatalkan ini bisa dikaji lebih mendalam mengenai fakta yang ada di lapangan.

"Jadi ini harus ada semacam pendalaman jangan hanya sekedar mengesankan bahwa pemerintah ini tegas tapi yg dikorbankan adalah anak," ucapnya.

Lebih lanjut, Abdul meminta Pemprov Jabar melakukan evaluasi terhadap PPDB 2023. Hasil evaluasi ini nantinya diserahkan pada pemerintah pusat agar ada perubahan sistem.

"Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Jadi Kemendikbudristek ini perlu melakukan evaluasi total tentang sistem PPDB seperti persentase, jalur-jalur, ketegasan, dan sanksi hukumnya itu harus dievaluasi," kata dia.

Baca Juga: Diduga Curang, Nasib 4.791 Peserta PPDB Ilegal di Jabar Belum Jelas

Baca Juga: Ridwan Kamil Batalkan 4.791 Pendaftar PPDB Ilegal di Jabar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya