Tidak Ada Pembatalan Jemaah Haji di Jabar karena Tarif Baru
Ada beberapa faktor jemaah bisa batalkan ibadah haji
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar) mencatat, belum ada jemaah haji yang membatalkan diri karena tarif baru yang telah diputuskan oleh pemerintah pusat.
Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jabar, Boy Hari Novrian mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya saat ini, calon jemaah haji yang membatalkan diri karena faktor tarif baru belum ditemukan.
"Jemaah haji sampai saat ini belum ada yang membatalkan dikarenakan biaya haji yang disesuaikan menjadi Rp49.8 juta. Alasan jamaah membatalkan itu dikarenakan meninggal dan sakit permanen atau memang ada kebutuhan ekonomi lain yang mendesak," ujar Boy, Selasa (21/2/2023).
1. Pembatalan haji hanya dilakukan oleh jemaah dengan keberangkatan masih lama
Jamaah yang membatalkan rencana haji sepanjang 2022 dan awal 2023 kebanyakan adalah mereka yang porsi keberangkatannya masih lama. Sehingga, tahun ini tidak ada yang membatalkan diri pergi ke Tanah Suci.
"Kalau yang porsinya masuk keberangkatan tahun ini, tidak ada yang melakukan pembatalan namun melakukan pelimpahan porsi kepada ahli waris," katanya.
Baca Juga: Kemenag Jabar Pastikan Belum Ada Kenaikan Tarif Haji di 2023
Baca Juga: Ini Perbedaan Tarif dan Layanan Mewah Haji Furoda dan Haji Plus