Kemenag Jabar Pastikan Belum Ada Kenaikan Tarif Haji di 2023

Kemenag Jabar masih menunggu keputusan pemerintah pusat

Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Barat (Jabar) memastikan belum ada kenaikan tarif haji di 2023. Rencana itu kini masih dalam tahap pembahasan pemerintahan pusat.

Kepala Bidang (Kabid) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Jabar, Boy Hari Novian mengatakan, rencana kenaikan tarif haji ini masih belum diberlakukan. Kemenag Jabar masih menunggu keputusan pemerintah pusat.

"Belum, sekarang ini masih dibahas. Jadi usulan pemerintah sekarang itu diberlakukan komposisi, subsidinya jangan terlalu banyak," ujar Boy saat dikonfirmasi, Rabu (8/2/2023).

1. Pemerintah pusat masih mengusulkan kenaikan tarif haji

Kemenag Jabar Pastikan Belum Ada Kenaikan Tarif Haji di 2023Ilustrasi. Jemaah haji di Jembatan Jamarat, Mina, Arab Saudi (IDN Times/Umi Kalsum)

Secara umum, Boy menjelaskan, pemerintah Arab Saudi sendiri sudah memutuskan kenaikan tarif untuk ibadah haji. Pemerintah sendiri dalam urusan haji memiliki skema menggunakan dana manfaat.

"Pemakaian dana manfaatnya jangan terlalu banyak. Jamaah itu bayarnya 70 persen, 30 persen pakaian dana manfaat. Tapi ini pun masih usulan, di DPR masih dibahas," ungkapnya.

2. Masyarakat jangan panik mengenai kenaikan ini

Kemenag Jabar Pastikan Belum Ada Kenaikan Tarif Haji di 2023ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Boy menegaskan, masyarakat Jabar yang hendak mendaftarkan diri untuk beribadah haji, tarif yang akan diberlakukan sementara masih dengan nominal yang lama, dan baru akan diterapkan hingga ada keputusan dari pemerintah pusat.

"Belum (naik), jadi belum ada keputusan. Jadi udah mulai dimasyarakat itu bertanya. Tapi pada dasarnya mereka tidak terlalu pusing yang penting mereka biasa berangkat kalau dari jamaah," kata dia.

3. Pemerintah pusat belum memutuskan kenaikan biaya haji

Kemenag Jabar Pastikan Belum Ada Kenaikan Tarif Haji di 2023ilustrasi haji (IDN Times/Aditya Pratama)

Untuk diketahui, pemerintah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70 persen dari total Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30 persem (Rp29.700.175) diambil dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai usulan biaya haji yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi," ujar Mustolih dalam keterangan pers yang diterima Jumat (20/1/2023).

Baca Juga: Ini Perbedaan Tarif dan Layanan Mewah Haji Furoda dan Haji Plus 

Baca Juga: Mau Haji dan Umroh? Arrum Haji Pegadaian Jadi Solusi Wujudkan Impianmu

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya