TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Singgung Bahasa Sunda, Ridwan Kamil Minta Arteria Dahlan Minta Maaf

Permintaan maaf harus disampaikan pada seluruh warga Sunda

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Komisi III dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan (Youtube.com/DPR RI)

Bandung, IDN Times - Persoalan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung mengganti Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda berbuntut panjang. Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil mengimbau Arteria lekas menyampaikan maaf pada masyarakat Sunda.

"Jadi saya mengimbau Pak Arteria Dahlan sebaiknya meminta maaf kepada masyarakat Sunda di Nusantara ini. Kalau tidak dilakukan, pasti akan bereskalasi. Sebenarnya orang Sunda itu pemaaf ya, jadi saya berharap itu dilakukan," ujar Emil, melalui keterangan resminya, Selasa (18/1/2022) malam.

1. Ridwan Kamil sesalkan adanya statment itu

IDN Times

Dalam kehidupan bersosial, Emil bilang, ada dua jenis masyarakat dalam melihat perbedaan. Pertama ada yang melihat perbedaan itu sebagai kekayaan, sebagai rahmat. Kemudian, ada yang melihat perbedaan sebagai sumber kebencian dan itu yang harus dilawan.

"Jadi saya menyesalkan statement dari Pak Arteria Dahlan terkait masalah bahasa ya, yang ada ratusan tahun atau ribuan tahun, menjadi kekayaan Nusantara ini," ucapnya.

2. Tidak ada dasar hukum yang jelas dalam kasus ini

(Arteria Dahlan VS Emil Salim) narasi.tv

Ketika tidak nyaman dengan bahasa Sunda, Emil mengatakan, Arteria bisa menyampaikan dengan secara sederhana. Namun, ketika bentuk ketidaksukaanya dengan meminta diberhentikan jabatan, menurutnya hal itu terlalu berlebihan. 

"Tidak ada dasar hukum yang jelas dan saya amati ini menyinggung banyak pihak warga Sunda di mana-mana. Saya sudah cek ke mana-mana. Saya kira tidak ada di rapat yang sifatnya formal dari A sampai Z nya Bahasa Sunda," katanya.

Baca Juga: Arteria Dahlan Masalahkan Bahasa Sunda, Dedi Mulyadi: Apa Salahnya?

Baca Juga: Anggiat Pasaribu Akan Temui Arteria Dahlan Hari Ini untuk Minta Maaf

Berita Terkini Lainnya