TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sempat Ditutup Selama PSBB, 8 dari 37 Pasar Kota Bandung Sudah Dibuka

Delapan pasar tersebut merupakan pasar tematik

xx

Bandung, IDN Times - Perusahaan Daerah (PD) Pasar Bermartabat Kota Bandung telah mengizinkan 37 pasar tradisional kembali beroperasi, termasuk delapan pasar tematik yang sempat ditutup selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Direktur Utama PD Pasar Bermartabat Kota Bandung, Heri Heryawan mengatakan, sebanyak 23 pasar yang ada di bawah naungan PD Pasar sudah beroperasi kembali, termasuk delapan pasar tematik seperi pasar burung, kembang, dan buku yang ada di Kota Bandung.

"Total pasar di bawah PD Pasar ada 37 pasar, ada 8 pasar tematik, jadi tidak jual pangan. Dia jual, bunga pasar buku, pasar besi, pasar burung. Pasar tematik sudah buka, yang kemarin tutup sekarang buka," ujar Heri saat dihubungi, Kamis (18/6).

1. Di tengah pandemik, pasar tradisional tetap diminta jalankan protokol pencegahan COVID-19

Ilustrasi Pasar (IDN Times/Besse Fadhilah)

Meski sudah diizinkan beroperasi, Heri menuturkan, pasar tematik tetap diminta menerapkan protokol pencegahan COVID-19, menurutnya, hal tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus corona di beberapa pasar tematik Kota Bandung.

Adapun protokol kesehatan kata dia, tidak hanya dilakukan untuk pasar tematik, namun yang saat ini perlu ditekankan adalah pasar tematik, lantaran baru dibuka pada Senin (15/6).

"Pasar tematik buka dengan pengetatan protokol kesehatan menuju arah new normal itu, jadi membatasi jumlah pengunjung dan pasar hanya protokol kesehatan saja," ungkapnya.

2. Pasar tradisional kecuali tematik, sudah diizinkan buka sepanjang PSBB

Ilustrasi pasar tradisional di Palembang. (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Kemudian, tentang pasar tradisional memang sejak awal PSBB tidak dilarang, akan tetapi penjual tetap diminta menerapkan protokol pencegahan COVID-19. Selain itu, pembatasan jam operasional juga dilakukan guna meminimalisir kerumunan.

"Pasar tradisional tidak pernah tutup, hanya dibatasi jam bukannya dari pukul 04:00 WIB pagi, sampai siang, sekarang masih ada ketentuan itu," jelasnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Pertimbangkan Beri Izin untuk Resepsi Penikahan

Baca Juga: Pemkot Belum Izinkan Bandung Zoo dan Kolam Renang Buka untuk Umum 

Baca Juga: Bandel! Pemkot Bandung Segel Cafe Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang

Berita Terkini Lainnya