Satlantas Polrestabes Bandung: Sepeda Dilarang Naik Flyover Supratman
Rambu untuk pesepeda akan dipasang di dekat flyover
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Setelah melakukan uji coba di jalur kendaraan flyover baru Jalan Jakarta-Supratman, Polrestabes Bandung dan Pemkot Bandung akhirnya menetapkan lalu lintas menjadi satu arus. Penetapan ini, mulai diberlakukan pada Kamis (10/12/2020).
Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol M. Rano Hadiyanto mengatakan, flyover baru ini ditetapkan satu arus untuk kendaraan bermesin roda dua dan empat. Sedangkan untuk sepeda saat ini di larang untuk melewati flyover.
"Tidak boleh dilalui oleh pesepeda," ujar Rano di sekitaran jembatan layang Jalan Jakarta-Supratman, Selasa (8/9/2020).
1. Rambu dipasang agar masyarakat mengerti aturan
Untuk meminimalisir terjadinya hal itu, Rano mengaku akan melakukan pemasangan rabu-rabu bersama Dishub Kota Bandung dan pengembang dari flyover Jalan Supratman itu sendiri. Hal ini dirasakannya penting agar masyarakat dapat memahami aturan.
"Kecepatan kendaraan yang melintas dibatasi dengan maksimal 40 km/jam. Untuk rambu larangan masuk sepeda, nanti akan kita pasang," ungkapnya.
Baca Juga: Fix! Polrestabes Bandung Tetapkan Flyover Supratman Jadi Satu Arah
Baca Juga: Uji Coba Jalur Flyover Supratman Temui Kendala Arus Lalu Lintas