Ridwan Kamil Minta Pelaku Bullying Tasikmalaya Dikenai Sanksi
Sanksi bisa dikeluarkan dari sekolah atau tidak naik kelas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menyarankan aparat kepolisian untuk memberikan sanksi pada pelaku bullying pada bocah di Tasikmalaya hingga membuat korban depresi dan meninggal dunia.
"Harus ada sanksi terhadap pelaku pem-bully-an, tinggal jenis sanksi dan hukumannya itu yang harus dicarikan seadil-adilnya tetapi jangan tidak diberi sanksi," ujar Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (27/7/2022).
1. Emil sarankan pelaku bullying tidak naik kelas
Emil mengungkapkan, ada beberapa sanksi yang bisa diterapkan oleh pihak kepolisian. Seperti, dikeluarkan dari sekolah atau tidak naik kelas sehingga menimbulkan efek jera dari kasus ini.
"Salah satu contoh kalau dari saya apakah dikeluarkan dari sekolah, diturunkan kelasnya, tetap harus ada efek jera walaupun dia anak-anak," ucapnya.
Baca Juga: Terseret Kasus ACT, Wagub Jabar Bela Pesantren di Tasikmalaya
Baca Juga: DPRD Jabar Minta Sekolah Bantu Tangani Bullying Bocah Tasikmalaya