Ridwan Kamil Minta Pelaku Bullying Tasikmalaya Dikenai Sanksi

Sanksi bisa dikeluarkan dari sekolah atau tidak naik kelas

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil menyarankan aparat kepolisian untuk memberikan sanksi pada pelaku bullying pada bocah di Tasikmalaya hingga membuat korban depresi dan meninggal dunia.

"Harus ada sanksi terhadap pelaku pem-bully-an, tinggal jenis sanksi dan hukumannya itu yang harus dicarikan seadil-adilnya tetapi jangan tidak diberi sanksi," ujar Emil di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Rabu (27/7/2022).

1. Emil sarankan pelaku bullying tidak naik kelas

Ridwan Kamil Minta Pelaku Bullying Tasikmalaya Dikenai SanksiGubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Emil mengungkapkan, ada beberapa sanksi yang bisa diterapkan oleh pihak kepolisian. Seperti, dikeluarkan dari sekolah atau tidak naik kelas sehingga menimbulkan efek jera dari kasus ini.

"Salah satu contoh kalau dari saya apakah dikeluarkan dari sekolah, diturunkan kelasnya, tetap harus ada efek jera walaupun dia anak-anak," ucapnya.

2. Ridwan Kamil apresiasi penetapan tersangka

Ridwan Kamil Minta Pelaku Bullying Tasikmalaya Dikenai SanksiIlustrasi aksi kekerasan. IDN Times/Mardya Shakti

Seluruh orangtua di Jabar diharapkan Emil bisa belajar dari kasus ini. Dia juga meminta orangtua dan guru bisa memberikan edukasi lebih pada anak mengenai tindakan bullying yang terjadi di lingkungan sekolah.

"Jadi saya mengapresiasi, tinggal hukumannya saja yang harus (sesuai), tetapi bahwa sudah jadi tersangka saya kira pembelajaran buat orangtua ya," katanya.

3. Guru didorong untuk tidak hanya mengurusi pelajaran sekolah

Ridwan Kamil Minta Pelaku Bullying Tasikmalaya Dikenai SanksiIlustrasi. (IDN Times/Mardya Shakti)

Sepemahaman Emil, aksi tindakan bullying kerap terjadi pada waktu istirahat di sekolah. Sehingga, dia meminta para guru memberikan pengawasan lebih di saat-saat seperti itu. Guru harus bergerak dalam perlindungan anak, tidak hanya soal mata pelajaran.

"Pas istirahat jam-jam kritisnya bully itu harus turut melihat, mengamati, berinteraski, merangkul, sensitif. Pulang sekolah diamati sampai radius tertentu," kata dia.

4. Tiga orang sudah ditetapkan jadi tersangka

Ridwan Kamil Minta Pelaku Bullying Tasikmalaya Dikenai SanksiIlustrasi pengeroyokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan dalam kasus ini pihak kepolisian sudah menetapkan tiga orang tersangka. Adapun para tersangka merukunkan bocah di bawah umur.

"Jadi, sudah ditetapkan sebagai tersangka ada tiga orang anak yang ada di dalam video itu," ujar Ibrahim, saat dikonfirmasi, Selasa (26/7/2022).

Ibrahim menambahkan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara yang dilakukan petugas kepolisian gabungan Polres Tasikmalaya dan PPA Polda Jawa Barat.

"Dalam penangana kasus ini, polisi turut melibatkan KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan Bapas," kata dia.

Baca Juga: Terseret Kasus ACT, Wagub Jabar Bela Pesantren di Tasikmalaya

Baca Juga: DPRD Jabar Minta Sekolah Bantu Tangani Bullying Bocah Tasikmalaya

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya