PSBB Direstui, Bandung Siap Jalankan Secara Maksimal di Seluruh Daerah
Oded minta masyarakat taati PSBB secara serius
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Menteri Kesehatan menyetujui penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah Bandung raya. Persetujuan itu ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Kesehatan pada Jumat(17/4), lalu.
Menyikapi hal tersebut Wali Kota Bandung Oded M Danial mengaku, Pemerintah Kota Bandung siap melaksanakan PSBB secara maksimal demi memutus mata rantai penyebaran virus corona atau COVID-19 yang sudah menyebar di seluruh kecamatan.
"Sesuai arahan pemerintah pusat. Pemkot Bandung akan melaksanakan PSBB selama 14 hari mulai Rabu, 22 April 2020 hingga 5 Mei di seluruh wilayah Kota Bandung," ujar Oded dalam keterangan resminya, Jumat (17/4) malam.
1. PSBB akan dievaluasi selama 14 hari
Oded mengatakan, PSBB Bandung raya ini akan dievaluasi setelah 14 hari dilaksanakan. Jika perkembangan secara maksimal PSBB di Bandung belum menunjukan adanya angka pengurangan penularan, kebijakan tersebut bisa diperpanjang tanpa harus melapor kepada menteri kesehatan.
"Akan ada evaluasi setelah 14 hari. Jika masih ada bukti penyebaran COVID-19, kebijakan ini bisa dilanjutkan demi penanggulangan COVID-19 di Kota Bandung," tuturnya.
Baca Juga: Pengusaha Bandel, Pemkot Bandung Tutup Paksa Metro Indah Mal
Baca Juga: Jelang PSBB Bandung Raya, Pemkot Minta Penyekatan Jalan Diperluas