PPKM Jabar, Ridwan Kamil: Minta 20 Daerah Buat Posko Pengawasan
Saat ini PPKM Jabar sudah berlangsung di 20 daerah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memutuskan 20 daerah masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hari ini aturan soal keputusan itu diharapakan bisa diterapkan dengan maksimal.
"PPKM di 20 daerah kami meminta ada pembuatan posko-posko yang terlihat maupun internal karena untuk jadi tempat koordinasi selama 14 hari ini," ujar Emil di Mapolda Jabar, Senin (11/1/2021).
1. PPKM akan diperpanjang untuk wilayah yang tidak tertib
Ia mengatakan, PPKM yang akan diterapkan selama 11 Januari hingga 25 Januari 2021 bisa berjalan maksimal tanpa kendala yang berat. Menurutnya, aturan PPKM sudah disampaikan di 20 daerah itu.
"Tetapi kalau 14 Hari pun tidak disiplin bukan tidak mungkin PPKM ini ditambah salah," ucapnya.
Baca Juga: Tak Semua Daerah di Bodebek dan Bandung Raya Terapkan PPKM
Baca Juga: Longsor Kabupaten Sumedang, 11 Orang Tertimbun dan Meninggal Dunia