PPKM Darurat Jawa-Bali, Hanya Kabupaten Tasikmalaya yang Turun Level!
Pemprov Jabar apresiasi pemerintah Kabupaten Tasikmalaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menerapkan tiga kali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 4 di daerahnya. Dari hasil evaluasi terakhir, belum ada daerah yang turun ke level 2 Kecuali Kabupaten Tasikmalaya.
Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, Kabupaten Tasikmalaya masuk ke level 2 berdasarkan hasil evaluasi bersama dengan Ketua Penanganan COVID-19 nasional, Luhut Binsar Panjaitan.
"Memang dari data, yang masuk ke kami, semua indkatornya memenuhi syarat, sehingga dari seluruh Jawa-Bali patut kita apresiasi hanya Kabupaten Tasikmalaya yang masuk level 2," ujar Emil, Rabu (11/8/2021).
1. Sebelumnya Ridwan Kamil bilang ada 15 kabupaten dan kota terapkan PPKM level 3
Sebelumnya, Emil mengatakan bahwa masa PPKM level 3-4 di Jabar diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Keputusan itu sudah berdasarkan instruksi pemerintah pusat. Adapun dari 27 kabupaten dan kota, tidak semuanya diminta menerapkan PPKM level 4.
"Dalam perpanjangan masa PPKM berlevel ini, ada 15 kabupaten dan kota yang diminta menjalankan PPKM level 3, dan 12 kabupaten dan kota yang masuk level 4," ujar Emil melalui konferensi video, Selasa (10/8/2021).
Baca Juga: Masih Kekurangan Vaksin, Pemprov Jabar Minta 15 Juta Dosis Tiap Bulan
Baca Juga: Perlente! 10 Potret Wagub Jabar Uu Ruzhanul dengan Mobil Klasik