TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polrestabes Bekerja Sama dengan PPATK Ungkap Aliran Dana Akumobil

Seorang petinggi Akumobil sudah menjadi tersangka

Dok.IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung akan menggadeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengetahui aliran dana dari kasus dugaan penipuan Akumobil. Sampai saat ini laporan korban Akumobil pun telah mencapai ratusan orang.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Polisi, M. Rifai mengatakan, dengan banyaknya laporan polisi kini membuka posko pengaduan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mempermudah pelaporan dari konsumen Akumobil yang merasa dirugikan.

"Kita buka posko silakan bagi korban agar melaporkan di posko kami, agar kami data siapa saja yang jadi korban," ucap Rifai saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Selasa (5/11).

1. Sampai saat ini terus lakukan penyelidikan dugaan penipuan tersebut

Dok.IDN Times/Istimewa

Rifai mengungkapan, pihaknya sampai saat ini masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Terutama untuk mengetahui aliran dana dari banyaknya konsumen yang sebelumnya memesan mobil di Akumobil.

"Saat ini masih kita trek tentang dana nasabah yang terkumpul lari ke mana, jadi kita mohon waktu untuk kita cari aset dana yang sudah digunakan oleh tersangka," katanya.

2. Akan menggandeng PPATK untuk mengetahui perputaran uang komsumen

IDN Times/Toni Kamajaya

Rifai menambahkan, selama penyelidikan berjalan, sudah tercatat mencapai angka 35 miliar rupiah total kerugian konsumen. Meski begitu, kata dia, dalam melakukan penyelidikan perputaran uang, polisi akan menggandeng pihak lain yaitu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menganalisa hal tersebut.

"Kami akan minta bantuan dari PPATK untuk menelusuri dana tersebut karena memang ada dana yang keluar dan kami akan cari," jelasnya.

Berita Terkini Lainnya