Polda Jabar Tak Ungkap Alasan Guru yang Rudapaksa 12 Muridnya?
Polda beralasan takut psikologis korban terganggu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) membeberkan alasan mengapa kasus terdakwa HW pemilik pondok pesantren (Ponpes) TM di Kota Bandung yang merudapaksa 12 muridnya tidak diungkap ke publik. Polda memiliki beberapa alasan atas hal ini.
"Kemarin itu kita tidak merilis ke media dan mengekspos ke media karena menyangkut dampak psikologis dan sosial yang menjadi korban. Kasihan kan mereka itu," ujar Kombes Erdi A. Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar, Kamis (9/12/2021).
1. Laporan ada sejak bulan Mei 2021
Kasus ini sudah ditangani oleh Polda Jabar sejak mendapat laporan pada bulan Mei 2021. Erdi bilang, Setelah itu berkas dilimpahkan ke kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jabar.
"Berawal di bulan Mei hanya menerima laporan terkait dengan pencabulan terhadap anak di bawah umur, nah kemudian di situ kita lakukan penyelidikan dan penyidikan kemudian setelah lengkap berkas perkara dengan adanya P21 kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Erdi, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Terdakwa Rudapaksa 12 Siswa di Bandung Hingga Hamil Diancam 20 Tahun Bui
Baca Juga: Miris! Ini Motif Anak SMA Rudapaksa dan Bunuh Anak SD di Kab. Bandung