Polda Jabar Selidiki 13 Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Bansos Corona
Beberapa kasus ditangani polres masing-masing wilayah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat selidiki 13 kasus dugaan penyelewengan dana bansos COVID-19 di Kabupaten/Kota. Belasan kasus tersebut, sebanyak tujuh kasus ditangai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda dan sisanya dilakukan di tingkat polres.
Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, penyelidikan tidak semua dilakukan oleh Polda Jabar. Ia menyebut, polres masing-masing daerah juga ikut menangani.
"Ada tujuh perkara yang ditangani Ditreskrimsus itu penyelewengan dana bansos laporannya, tapi semuanya statusnya masih dalam penyelidikan," ujar Erlangga di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/7/2020).
1. Ada tujuh kasus diselidiki Polda Jabar
Erlangga menuturkan, sebanyak tujuh kasus dugaan penyelewengan anggaran bansos corona yang ditangani Polda Jabar tersebut ada di wilayah Sukabumi, Majalengka, Subang, Garut, Bogor Indramayu, dan Cianjur.
"Enam kasus yang ditangani oleh jajaran polres itu berada di Karawang, Tasikmalaya, dan Indramayu. Di Kabupaten Indramayu. Kabupaten Indramayu ada empat kasus penyelewengan dana bansos," tuturnya.
Baca Juga: 921 Ribu Bansos Jabar Tahap II Sudah Tersalurkan
Baca Juga: Naik Drastis, Kasus Penyelewengan Bansos COVID-19 Kini Jadi 102