Polda Jabar Pastikan Berkas Kasus Prostitusi Artis TA Belum Lengkap
Sebelumnya berkas sempat diberikan ke Kejati Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat melengkapi kembali berkas kasus prostitusi online yang melibatkan artis berinisial TA pada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Berkas baru bisa dipastikan lengkap dalam hitungan beberapa pekan ke depan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jabar, Kombes Yaved Duma Parembang mengatakan, ada beberapa kekurangan berkas yang perlu dilengkapi. Sehingga, berkas yang telah diserahkan ke kejaksaan itu, kembali diambil oleh Polda Jabar.
"Kite terima kembali karena masih dalam proses perlengkapan berkas perkara," ujar Yaved saat dikonfirmasi, Senin (1/3/2021).
1. Minggu ini berkas dipastikan P21
Sebelumnya, berkas sempat sudah diserahkan oleh Polda Jabar pada Kejati Jabar. Namun, berkas ini kemudian masih harus direvisi karena ada beberapa yang harus dilengkapi oleh pihak Polda Jabar.
"Mudah-mudahan pekan ini sudah bisa P21 (lengkap)," katanya.
Baca Juga: Polda Jabar Panggil 6 Artis Terkait Kasus Prostitusi Online TA
Baca Juga: Polda Jabar Selidiki Dugaan Pungli BLT UMKM di Kabupaten Bandung