Polda Jabar Selidiki Dugaan Pungli BLT UMKM di Kabupaten Bandung

Belum ada tersangka, sejumlah saksi masih diperiksa penyidik

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat masih menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (pungli) bantuan langsung tunai (BLT) UMKM di Kabupaten Bandung. Saat ini, sejumlah saksi masih diperiksa oleh penyidik.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Jabar, Kombes Yaved Duma Parembang mengatakan, kasus pungutan liar dana BLT UMKM ini mencapai Rp800 juta.

"Sampai saat ini masih belum ada tersangka," ujar Yaved saat dikonfirmasi, Senin (22/2/2021).

1. Polda Jabar masih melakukan klarifikasi

Polda Jabar Selidiki Dugaan Pungli BLT UMKM di Kabupaten BandungIlustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Polisi masih memanggil seluruh saksi yang berkaitan dengan kasus ini. Yaved bilang, saat ini penyidik masih bekerja dan nantinya akan diungkapkan siapa pelaku-pelakunya.

"Kasusnya baru dilimpahkan ke Ditreskrimsus hari Kamis minggu lalu. Sekarang baru kami klarifikasi dan verifikasi dahulu," (Cek) ada tidak unsur pidana serta alat-alat buktinya," katanya.

2. UMKM harusnya menerima bantuan sebesar Rp2,4 juta

Polda Jabar Selidiki Dugaan Pungli BLT UMKM di Kabupaten BandungIlustrasi UMKM. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, berkas perkara kasus BLT UMKM sudah diterima dan itu kurang lebih ada tujuh kecamatan Nagrek, Banjaran, Rancabali dan Cikancung, Soreang serta Cimaung.

Dari berkas itu ada beberapa orang yang melakukan pemotongan atau pungutan liar terhadap bantuan bagi pelaku UMKM di Kabupaten Bandung. Erdi mengatakan, potongan yang dilakukan berkisar dari 20 sampai 50 persen.

"Untuk besaran bantuan yang diterima para pelaku UMKM dari pemerintah, sebesar 2,4 juta rupiah," ungkapnya.

3. Pemotongan mencapai ratusan juta

Polda Jabar Selidiki Dugaan Pungli BLT UMKM di Kabupaten BandungKabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Adrimulan Chaniago. (IDN Times/Bagus F)

Persenan pemotongan jika diangkakan ada dari Rp600 ribu hingga satu juta dua ratus ribu. Jika ditotal, Erdi mengungkapkan, besarannya bisa mencapai 804 juta. Adapun rinciannya 562 juta di setor ke Koperasi Swarna, 242 juta.

"Uang itu kemudian digunakan untuk operaisonal dan lain-lain dilakukan oleh oknum yang merupakan korlap dari Jabar. Oleh Satgas sudah dilakukan gelar dan dilimpahkan Polda Jabar," tuturnya.

4. Kabid Humas sebut ada beberapa orang yang sudah dimintai keterangan

Polda Jabar Selidiki Dugaan Pungli BLT UMKM di Kabupaten Bandung(Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Polda Jabar dalam beberapa waktu ke depan akan melakukan penyelidikan dari berkas pelimpahan Saber Pungli Jabar. Erdi menambahkan, saat ini ada beberapa orang yang tengah dimintai keterangan.

"Tersangka belum ada, mereka statusnya masih saksi. Sekarang sedang didalami," kata dia.

Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Jabar, mengungkap dugaan pungli ini pada Jumat (11/2/2021). Beberapa orang dari Koperasi Swarna mendatangi para pelaku UMKM untu didata sebagai penerima bantuan.

Namun, setelah mendapat bantuan para pelaku UMKM diwajibkan menyetorkan atau dipotong setiap penerima dengan besaran berkisar Rp 600.000, sampai dengan Rp1.200.000, atau 25 persen sampai 50 persen.

Baca Juga: Polda Jabar Tangani Kasus Pungli Bantuan UMKM di Kabupaten Bandung

Baca Juga: Saber Pungli Jabar Segera Tangani Belasan Kasus Dana Bansos COVID-19

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya