Polda Jabar Panggil 6 Artis Terkait Kasus Prostitusi Online TA

Keenamnya akan dipanggil sebagai saksi artis TA

Bandung, IDN Times - Kasus prostitusi online yang menyeret artis TA masih berjalan di Polda Jabar. Baru-baru ini, ada sebanyak enam saksi dari kalangan artis sekaligus selebgram akan turut dipanggil untuk dimintai keterangan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui awak media di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-hatta, Selasa (22/12/2020).

1. Enam orang ini akan dimintai keterangan terkait kasus prostitusi online

Polda Jabar Panggil 6 Artis Terkait Kasus Prostitusi Online TAIDN Times/Azzis Zulkhairil

Ia menjelaskan, kasus prostitusi online dari artis TA masih berlanjut di Polda Jabar. Adapun tiga orang tersangka AH, RJ, dan MR alias Alona saat ini masih dalam proses pendalaman oleh penyidik Ditreskrimsus.

"Ada saksi enam orang yang diperiksa sebagai saksi pada pekan ini," ujar Erdi.

2. Enam orang bisa dari kalangan artis dan selebgram

Polda Jabar Panggil 6 Artis Terkait Kasus Prostitusi Online TAIDN Times/Azzis Zulkhairil

Erdi mengatakan, dari enam orang saksi yang akan dipanggil oleh pihak penyidik dipastikan ada kaitannya dengan tiga orang tersangka yang sudah terbukti menjalankan prostitusi online terbesar di wilayah Jawa dan sekitarnya.

"Enam orang ini di antaranya artis dan selebgram. Ini yang pernah dengan muncikari Mami Alona," kata dia.

3. Polda Jabar tidak sebutkan inisial enam orang saksi yang akan dipanggil

Polda Jabar Panggil 6 Artis Terkait Kasus Prostitusi Online TAIDN Times/Azzis Zulkhairil

Namun, sayangnya Erdi tidak menjelaskan secara pasti inisial dari enam orang artis sampai selebgram yang akan dipanggil dalam pekan ini. Ia meminta awak media untuk bersabar dan tidak berspekulasi terlebih dahulu.

"Nanti selanjutnya akan disampaikan kembali. Inisial nanti saja," ucapnya.

4. TA diamankan polisi saat berdua dengan seorang pria

Polda Jabar Panggil 6 Artis Terkait Kasus Prostitusi Online TAIDN Times/Azzis Zulkhairil

Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jabar mengamankan TA di salah satu hotel di Kota Bandung. Polisi juga memastikan bahwa TA merupakan artis asal Ibukota. Saat diamankan, TA dalam posisi berdua dengan seorang pria diduga pengguna jasa prostitusi gelap.

Usai mengamankan TA, kemudian Polda Jabar menetapkan tiga orang tersangka AH, RJ, dan MR alias Alona. Ketiganya dalam menjalankan bisnis gelap itu memiliki peran yang berbeda-beda. Dari pengungkapan ini akhirnya terungkap berapa harga kencan satu malam dengan TA.

Baca Juga: Masih Misteri! Siapakah Sosok TA, Selebgram Bertarif Rp75 Juta

Baca Juga: [BREAKING] Diduga Prostitusi Online, Artis TA Ditangkap Polda Jabar

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya