Polda Jabar Mulai Selidiki Kasus Warisan Rizky Febian
Teddy Pardiyana diduga melakukan penggelapan aset Lina
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat resmi melakukan penyelidikan dari laporan Rizky Febian atas dugaan penggelapan aset mendiang Lina Jubaedah oleh Teddy Pardiyana. Laporan ini dilayangkan Rizky sejak Kamis (25/3/2021).
Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Chuzaini Patoppoi mengatakan, berdasarkan laporan dari penyanyi Kesempurnaan Cinta ini, Teddy Pardiyana diduga melakukan penguasaan aset atas peninggalan harta warisan dari Lina Jubaedah.
"Saat ini kita baru klarifikasi pelapor dan rencana klarifikasi saksi-saksi, dugaan penggelapan. Masih tahap penyelidikan," ujar Patoppoi, Sabtu (27/3/2021).
1. Kasus masih dalam penyelidikan polisi
Laporan Rizky Febian sudah ditindaklanjuti oleh Polda Jabar. Artinya, dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi untuk mengumpulkan fakta-fakta yang ditemukan di lapangan.
"Kita sekarang masih melakukan penyelidikan, kasus ini kita selidiki," ucapnya.
Disinggung soal siapa aja pihak yang akan dipanggil dari laporan ini, Patoppoi masih belum mau membeberkan ke publik. Menurutnya, semua akan disampaikan setelah hasil penyelidikan rampung.
Baca Juga: Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana Terkait Kasus Warisan
Baca Juga: Kasus Warisan, Rizky Febian Laporkan Teddyy Pardiyana ke Polda Jabar