Pengamanan Natal, Polisi Minta Driver Ojol Tidak Masuk Halaman Gereja
Ojol hanya boleh menunggu di luar gereja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung Instruksikan seluruh pengurus gereja di Kota Bandung agar tidak mengizinkan driver ojek online alias ojol untuk masuk ke halaman gereja. Aturan tersebut berlaku hingga perayaan Natal 2019 selesai.
Kabag Ops, Polrestabes Bandung, Ajun Komisaris Besar Polisi Widodo mengatakan, selama rangkaian perayaan Natal 2019, pengemudi ojol tidak diperkenankan masuk hingga kedalam Gereja. Hal tersebut sebagai upaya antisipasi terjadinya kejadian serupa seperti bom bunuh diri di Medan.
"Kami sampaikan juga kepada pengelola, kepanitiaan dan pengurus gereja, kita batasi aktivitas ojeg online karena pengalaman kita kemarin di Medan bahwa pelaku itu menggunakan identitas dari ojek online," ujar Widodo usai sterilisasi Gereja Katedral Santo Petrus, Jalan Jawa, Selasa (24/12).
Baca Juga: Sejarah Gereja Kristen Pasundan, Tempat Ibadat Tertua di Cirebon
Baca Juga: Pengamanan Ibadah Natal, Gereja Katolik di Jateng Dijaga Empat Banser
1. Transaksi Ojol cukup sampai depan gerbang
Widodo menjelaskan, melarang masuk Ojol bukan berarti tidak diperbolehkan menggunakan jasa Ojol. Melainkan hanya pembatasan akses. Jika ada yang ingin bertransaksi melalui Ojol, cukup menunggu di depan Gereja.
"Kalau ada pemesanan-pemesanan, cukup didepan gerbang saja, sebagaimana SOP yang kami berlakukan di Polrestabes. Tidak boleh masuk ke dalam," ungkapnya.
"Kalaupun ada yang memesan sesuatu transaksinya berada di luar pagar," tambahnya.
Baca Juga: Penuh Kesederhanaan, Gereja Ganjuran Bantul Gelar 3 Kali Misa Natal
Baca Juga: H-1 Natal, Kepolisian Pastikan Umat Kristiani Aman untuk Beribadah