TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penangguhan Ditolak, Pengacara Sunda Empira Janji Datangi Polisi Lagi

Pasal polisi masih dianggap pasal karet

(Ki Ageng Rangga Sasana di Polda Jabar, Selasa (28/1) IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Misbahul Huda, pengacara Ki Ageng Rangga Sasana (Sekertaris Jenderal Kekaisaran Sunda Empire), mengaku akan melakukan upaya lain setelah permohonan penangguhan tahanan ditolak Polda Jabar.

"Kalau ditolak tidak ada masalah tetapi kami akan melakukan upaya bagaimana klien saya itu bisa ditangguhkan, ya," ujar Misbahul saat dihubungi, Jumat (21/2).

Baca Juga: Takut Berulah Kembali, Polda Jabar Tolak Keinginan Rangga Sunda Empire

1. Akan datang ke Polda Jabar untuk meminta kejelasan

(Pengacara Rangga Sasana) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Misbahul mengatakan, dalam waktu dekat ia akan kembali mendatangi Polda Jabar untuk melakukan koordinasi dengan penyidik. Menurutnya, keputusan ditolak tidak menjadi soal, namun ia mengaku ingin mengetahui lebih jelas alasan penangguhannya ditolak.

"Dalam waktu dekat kami akan bertemu langsung sekitar Minggu depan dengan penyidiknya untuk bertanya bagaimana itu bisa ditolak," ungkapnya.

Baca Juga: Sunda Empire Sering Disebut 'Halu', Ini 7 Faktor Medis di Baliknya

2. Pasal yang dikenakan Rangga masih dinilai lemah

(Ki Ageng Rangga Sasana di Polda Jabar, Selasa (28/1)) IDN Times/Azzis Zulkhairil

Misbahul menyebut, Polisi masih belum tepat memperkarakan Rangga dengan pasal pembuat gaduh. Menurutnya, selama ini kliennya tidak pernah membuat gaduh dan tidak ada yang dirugikan.

"Menurut saya, bahwa apa yang dituduhkan dengan pasal itu adalah sangat lemah dan kami menolak terhadap pasal yang dipakai itu," jelasnya.

3. Anak Rangga Sasana sempat dijadikan jaminan

Sekjen Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana saat diperiksa Polda Jabar, Selasa (28/1). (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Diberitakan sebelumnya, penangguhan penahanan itu bertujuan agar kuasa hukum punya waktu diskusi lebih dalam dengan kliennya sebelum masuk meja hijau.

Dalam surat penangguhan, Rangga menyertakan nama anak kandungnya Umar Sasangka sebagai jaminannya.

"Ada rekomendasi dari keluarga untuk menjamin tidak akan melarikan diri dan akan mempermudah proses pemeriksaan dan tidak akan mempersulit pemeriksaan," tuturnya.

Berita Terkini Lainnya