Pemprov Jabar Tutup Industri Nonesensial Selama PPKM Darurat
Wagub Jabar sidak dua industri di Kota Tasikmalaya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menutup sementara dua industri nonesensial dan nonkritikal di Kota Tasikmalaya, Rabu (7/7/2021). Keduanya ditutup lantaran melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dua industri yang diminta tutup selama PPKM Darurat itu ialah PT. Bineatama Kayone Lestari, dan PT. Catur Wangsa Indah. Kedua industri tersebut berasal dari Kota Tasikmalaya.
1. Perusahaan nonesensial dan kritikal masih beroperasi selama PPKM Darurat
Uu mengatakan, penutupan sementara dilakukan dalam rangka inspeksi mendadak (sidak). Dalam aturan PPKM Darurat, sudah dijelaskan bahwa industri nonesensial dan nonkritikal harus tutup dan tidak boleh memperkerjakan buruh.
"Berdasarkan informasi yang diterima dalam hasil rapat gugus tugas provinsi, masih ditemukan ada masyarakat yang belum memenuhi aturan prokes. Bagaimana aturan sektor industri yang kritikal, esensial, dan bagaimana aturan yang nonkritikal dan nonesensial. Itu semua ada aturannya," ujar Uu berdasarkan keterangan resminya, Kamis (8/7/2021).
Baca Juga: PPKM Darurat, DKPP Jabar Tak Larang Penyembelihan Hewan Kurban