TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Jabar Terjunkan Puluhan Petugas Keamanan Jaga Masjid Al Jabbar

Petugas ada dari bantuan Satpol PP Bandung dan Satpam OPD

Potret Masjid Al Jabbar (dok. Humas Jabar)

Bandung, IDN Times - Peresmian Masjid Raya Al Jabbar menimbulkan banyak dinamika, mulai dari pengunjung yang membuang sampah sembarangan hingga anak kecil yang bermain air di taman area masjid.

Dengan adanya persoalan itu, Pemprov Jabar akhirnya menerjunkan puluhan personel pengamanan. Kepala Satpol PP Jabar, Ade Afriandi mengatakan, petugas pengamanan tidak hanya dari jajarannya, ada juga bantuan dari Pemkot Bandung, dan satpam OPD Pemprov Jabar.

Selain itu, waktu pengamanan juga dilakukan dengan metode sif. "Jadi satu hari itu satu sif yang totalnya ada kurang lebih sekitaran 15 personel Satpol PP, pengawas satu, kemudian penanggung jawab posko," ujar Ade, Kamis (5/1/2023).

1. Pengamanan dilakukan dengan metode sif

Masjid Al Jabbar (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kemudian untuk tim atau regu itu ada 12. Ade menjelaskan, dalam tim regu ini didukung satu regu dari Satpol PP, Kota Bandung, dan 40 ada dari security atau satpam OPD Pemprov Jabar.

"Jadi itu dalam satu sif, dan kami laksanakan pengawasan itu dua sif, mulai dari pukul 07:00 WIB sampai 19:00 WIB, dan besoknya kembali lagi dengan waktu yang sama," ungkapnya.

2. Petugas akan memberikan edukasi pada pengunjung

Potret Masjid Al Jabbar (dok. Humas Jabar)

Petugas yang telah disiagakan tidak hanya menjaga keamanan. Ade mengatakan, ada beberapa tugas lain yang diberikan pada personel, seperti memberikan edukasi pada para pengunjung Masjid Al Jabbar untuk melaksanakan aturan yang sudah ada.

"Penegakkan aturan mulai dari ruang utama atau ruang ibadah itu dilarang berfoto sampai di depan mimbar, kemudian tidak boleh botram di tempat ibadah, kemudian memisahkan Ikhwan dam akhwat untuk salat," katanya.

Baca Juga: Tak Kalah Megah dari Al Jabbar, Ini Daftar 8 Masjid Karya Ridwan Kamil

Baca Juga: Anggaran Masjid Al Jabbar Diprotes, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Berita Terkini Lainnya