TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Jabar Minta Kabupaten-Kota Kelola Sampah Secara Digital

Sudah ada dua trobosan pengelolaan sampah digital di Jabar

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mendorong 27 kabupaten dan kota di Jabar memanfatkan pengelolaan sampah menggunakan teknologi digital. Hal itu perlu diaplikasikan lantaran pengguna internet di Jabar tergolong besar.

Sekretaris Daerah Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada November 2020, pengguna internet di Jabar mencapai 35,1 juta. Hal itu menurutnya harus dimanfaatkan dengan baik.

"Kini ada dua aplikasi kelola sampah digital yang populer, di antaranya Octopus dan Greeny. Octopus sudah beroperasi di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bogor, Kota Depok, dan Kota Bekasi," ujar Setiawan dalam keterangan resminya, Sabtu (13/8/2022).

1. Di Kota Bandung ada aplikasi Octopus

Sekda Jabar Setiawan Dok. Humas Jabar

Setiawan menjelaskan, aplikasi yang sudah digunakan oleh pemerintah daerah itu sangat menguntungkan dan menawarkan kepraktisan pada masyarakat. Aplikasi juga membuka peluang untuk kolaborasi dengan pihak terkait.

"Di wilayah Bandung (Raya) sudah ada aplikasi kelola sampah digital. Kelompok atau organisasi masyarakat yang melaksanakan itu. Cuma sejauh mana efektivitasnya itu yang harus kita dorong bersama," ungkapnya.

2. Green juga beroperasi di Kota Bandung

Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmaja. IDN Times/Debbie Sutrisno

Untuk aplikasi pengelola sampah Octopus, kata dia, sangat membantu mengelola sampah daur ulang dari sumber ke industri daur ulang. Sedangkan Greeny, merupakan aplikasi online yang membantu mendistribusikan sampah non-organik dari rumah tangga ke bank sampah.

"Greeny bekerja sama dengan Asosiasi Pelapak dan Pemulung Indonesia, dan saat ini Greeny beroperasi di Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung," ucapnya.

Sejumlah bank sampah juga sudah sejak lama bergerak di Jabar. Bank sampah biasanya memberikan poin kepada nasabah. Ketika itu terkumpul, maka nasabah bisa menukarnya dengan barang berharga.

Baca Juga: Sambut HUT RI ke-77, Pemprov Jabar Gelar Cycling de Jabar 2022

Baca Juga: MUI Jabar: Tidak Ada Dai Jabar yang Dapat Program Bantuan dari ACT

Berita Terkini Lainnya