Pemprov Jabar Janji Hukum ASN yang Jadi Calo untuk PPDB 2021
ASN harus memberikan contoh pada masyarakat!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) akan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menjadi calo untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB 2021.
Wahyu Mijaya, Sekertaris Disdik Jabar mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan dari orangtua mengenai adanya praktik calo dalam PPDB 2021. Namun, Disdik akan menindak ASN yang terbukti menyalahgunakan jabatan pada PPDB.
"Kan kita tidak tahu apakah itu dilakukan oleh ASN atau non-ASN. Kalau dilakukan oleh ASN, ya, nanti ditindak sesuai mekanisme," ujar Wahyu saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).
1. Tindakan akan disesuaikan dengan aturan ASN
Wahyu bilang, segala kemungkinan bisa saja terjadi. Calo bisa ditemukan di luar ASN di lingkungan Disdik dan Pemprov Jabar. Pastinya, jika kejadian ini ditemukan PPDB 2021 maka akan diberikan tindakan sesuai aturan.
"Kalau itu (calo) non-ASN maka akan ada mekanisme sendiri. Artinya penindakan dilakukan secara berbeda-beda," katanya.
Baca Juga: 15 Daerah Blank Spot PPDB, DPRD Jabar: Masalah Klasik Terulang Kembali
Baca Juga: PPDB Jabar Dimulai 7 Juni, Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19