Pemprov Jabar Janji Hukum ASN yang Jadi Calo untuk PPDB 2021

ASN harus memberikan contoh pada masyarakat!

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) akan menindak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti menjadi calo untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK dan SLB 2021.

Wahyu Mijaya, Sekertaris Disdik Jabar mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan dari orangtua mengenai adanya praktik calo dalam PPDB 2021. Namun, Disdik akan menindak ASN yang terbukti menyalahgunakan jabatan pada PPDB.

"Kan kita tidak tahu apakah itu dilakukan oleh ASN atau non-ASN. Kalau dilakukan oleh ASN, ya, nanti ditindak sesuai mekanisme," ujar Wahyu saat dihubungi, Rabu (9/6/2021).

1. Tindakan akan disesuaikan dengan aturan ASN

Pemprov Jabar Janji Hukum ASN yang Jadi Calo untuk PPDB 2021IDN Times/Diantari Putri

Wahyu bilang, segala kemungkinan bisa saja terjadi. Calo bisa ditemukan di luar ASN di lingkungan Disdik dan Pemprov Jabar. Pastinya, jika kejadian ini ditemukan PPDB 2021 maka akan diberikan tindakan sesuai aturan.

"Kalau itu (calo) non-ASN maka akan ada mekanisme sendiri. Artinya penindakan dilakukan secara berbeda-beda," katanya.

2. Orang tua ASN diminta ikuti semua aturan PPDB

Pemprov Jabar Janji Hukum ASN yang Jadi Calo untuk PPDB 2021Suasana PPDB 2020 di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Dalam proses PPDB, masyarakat harus jujur dan tidak melakukan cara-cara di luar aturan. Wahyu mengatakan, orang tua yang menjabat sebagai ASN bisa memberikan contoh pada masyarakat.

"Orang itu kadang-kadang begini: karena khawatir anaknya tidak keterima (SMA Negeri) sehingga akan melakukan berbagai upaya. Jangan lah, semua sesuai aturan saja agar PPDB di Jabar berhasil," kata dia.

3. Semua informasi sudah tersedia secara online

Pemprov Jabar Janji Hukum ASN yang Jadi Calo untuk PPDB 2021Suasana PPDB 2020 di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Sebelumnya, Wahyu mengatakan, sistem PPDB memiliki aturan yang sudah disetujui oleh pemerintah pusat. Sehingga, jangan sampai aturan justru diabaikan dan memilih jalur lain.

"Saya mohon ke semua masyarakat itu melalui sistem dari Disdik Jabar. Jadi kalau misalkan, mulai daftar, cari informasi, perkembangan dan lainnya dapat mengakses website PPDB dari Disdik Jabar," ujarnya.

4. Masyarakat diharapkan tidak tergiur tawaran calo

Pemprov Jabar Janji Hukum ASN yang Jadi Calo untuk PPDB 2021Ilustrasi PPDB (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Jika calo atau ada orang yang mengaku bisa memasukkan anak pada SMA negeri tujuan tanpa melalui aturan PPDB, diharapkan jangan dipercaya. Wahyu bilang, semua aturan sudah dibuat untuk mempermudah masyarakat.

"Jangan sampai ada yang tergiur oleh yang mengaku untuk memfasilitasi untuk masuk ke sekolah, itu jangan. Karena semuanya kita mencoba untuk transparan dan untuk memfasilitasi keinginan masyarakat," katanya.

Baca Juga: 15 Daerah Blank Spot PPDB, DPRD Jabar: Masalah Klasik Terulang Kembali

Baca Juga: PPDB Jabar Dimulai 7 Juni, Terapkan Protokol Kesehatan COVID-19

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya