TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Segel Festival Citylink, Mal di Kota Bandung Masih Ramai

Protokol kesehatan tetap dijalankan dengan maksimal

Bandung Indah Plaza (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menutup Mal Festival Citylink pada Jumat (5/2/2022). Penutupan ini tidak membuat mal lain di Kota Bandung sepi dari kunjungan masyarakat.

Berdasarkan pantauan IDN Times pada Sabtu (5/2/2022) sore, beberapa mal di Kota Bandung masih ramai. Masyarakat tetap antusias datang dan berbelanja. Misalnya di mal Bandung Indah Plaza, di mana pengunjung terpantau banyak meski tetap menjaga protokol kesehatan dengan ketat.

Kemudian, outlet yang ada dalam mal sudah menerapkan protokol kesehatan. Penggunaan masker juga dilakukan dengan tertib oleh pengunjung.

1. Pengunjung tetap ramai dan taat prokes

Bandung Indah Plaza (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

M. Rendy, salah satu pengunjung mal mengatakan, ia datang bersama keluarga untuk menonton bioskop. Apalagi saat ini merupakan hari libur, sehingga mendatangi mal menjadi solusi untuk menghabiskan waktu bersama keluarga.

"Datang ke sini sama keluarga, untuk nonton bioskop dan ngisi waktu saja sama istri dan anak biar enggak kosong," ujar Rendy, Sabtu (5/2/2022).

2. Protokol kesehatan harus tetap dijaga di dalam mal

Bandung Indah Plaza (IDN Times-Azzis Zulkhairil)

Mengenai penutupan mal Festival Citylink, Randy bilang, aturan dari pemerintah memang harus ditegakkan dan jangan sampai justru diabaikan. Apalagi, saat itu memang masuk dalam kondisi libur Hari Imlek.

"Protokol kesehatan kita tetap jaga, kalau takut mah pasti kan pandemik belum berakhir, jadi harus tetap patuhi itu," katanya.

3. Pemkot Bandung segel dan tutup tiga hari Festival Citylink

IDN Times/Debbie Sutrisno

Sebelumnya, Pemkot Bandung menyegel dan menutup Festival Citylink selama tiga hari. Kasatpol PP Kota Bandung Rasdian mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan terhadap manajemen mal, dipastikan ada pelanggaran dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di saat pandemik COVID-19, yaitu adanya kerumunan pengunjung saat kegiatan tertentu.

"Itu sesuai dengan pasal 20 Perwal 103 di mana maksimal kegiatan di dalam ruangan itu 500 orang," kata Rasdian ditemui usai menyegel Mal Feslink, Jumat (5/2/2022).

Baca Juga: Viral Kerumunan Aksi Barongsai, Mal Festival Citylink Disegel 3 Hari

Baca Juga: Terungkap, Acara Barongsai di Mal Festival Citylink Tak Berizin!

Berita Terkini Lainnya