Pemkot Bandung Temukan 225 Hewan Kurban Tak Layak Jual
Banyak hewan kurban ditemukan dalam kondisi sakit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung mencatat ada sebanyak 225 hewan kurban tidak layak jual di daerahnya. Jumlah itu ditemukan setelah pemeriksaan kesehatan hewan kurban oleh tim pada pedagang, sejak 12 Juli 2021.
Gin Gin Ginanjar, Kepala Dispangtan Kota Bandung mengatakan, pengecekan kesehatan hewan kurban ini akan berlangsung sampai 19 Juli mendatang. Sehingga, jumlah hewan yang tidak layak jual berpotensi akan terus bertambah.
"Kami mengecek 3.925 ekor hewan kurban, terdiri dari sapi yang layak 1.076 ekor, tidak layak 62 ekor. Domba layak 2.616 ekor, tidak layak 158 ekor; juga kambing delapan ekor layak, dan lima ekor tidak layak," ujar Gin Gin, Kamis (15/7/2021).
1. Hewan yang tidak sehat disarankan tidak untuk dijual
Hewan kurban yang tidak layak jual ini dalam kondisi sakit. Oleh karena itu, Gin Gin meminta, penjual dapat memberikan obat pada hewan kurban agar bisa sembuh dan dapat dijual kembali. Namun, ketika kondisi hewan tetap tidak sehat, maka Dispangtan merekomendasikan tidak dijual.
"Kami bersama tim dokter hewan dari 12 Juli hingga 19 Juli 2021 mendatangi 30 kecamatan yang ada di Kota Bandung. Kami pun akan terus mengecek kondisi hewan. Total lokasi penjualan hewan kurban di Kota Bandung mencapai 127 tempat," katanya.
Baca Juga: Dispangtan Bandung Pastikan Stok Beras Aman hingga Awal 2021
Baca Juga: Dispangtan: Hewan Kurban dari Luar Bandung akan Diperiksa COVID-19