Dispangtan: Hewan Kurban dari Luar Bandung akan Diperiksa COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas pertanian dan pangan (Dispangtan) Kota Bandung akan memeriksa kesehatan hewan kurban pada saat perayaan Idul Adha (30/7/2020), mendatang. Hewan yang dinyatakan lolos standar kesehatan, nantinya akan mendapatkan label Sehat dan diizinkan untuk disembelih.
Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar mengatakan, hewan yang akan diperiksa langsung ditangani Satuan Tugas (Satgas) khusus yang terdiri dari sejumlah instalasi terkait.
"Jadi semua ke penjual itu kami lakukan pemeriksaan, nanti hewan yang dinyatakan sehat akan kita berikan semacam sertifikat atau kalung sehat," ujar Gin Gin, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (6/7/2020).
1. Tanda diberikan agar masyarakat tahu mana hewan sehat dan tidak
Gin Gin menuturkan, tanda tersebut harus diberikan lantaran sebagai bukti bahwa hewan sudah dalam keadaan sehat dan telah lolos tes dari Satgas. Setelah diberikan tanda maka hewan baru diizinkan disembelih.
"Tanda diberikan agar masyarakat bisa tahu bahwa hewan yang sehat itu ada tanda buktinya, hewan baru bisa disembelih," ungkapnya.
2. Satgas khusus cek kesehatan hewan akan segera dibentuk
Untuk Satgas, Gin Gin mengaku, akan meresmikan pada beberapa hari sebelum Idul Adha. Menurutnya, dalam satu tim Satgas harus ada orang yang berkompeten seperti dinas kesehatan dan beberapa pihak lainnya.
"Nanti pada saat peluncuran satgas, paling tidak H-10 lah sebelum kurban, juga ada beberapa pihak kompeten," katanya.
3. Dispangtan akan periksa wilayah penyembelihan
Gin Gin menambahkan, MUI sebenarnya sudah menyarankan untuk berkurban secara online. Hal tersebut bisa juga diterapkan oleh masyarakat, namun untuk kurban secara langsung maka hewan akan diperiksa terlebih dahulu.
"Kita sekarang sedang menginventalisir dulu tempat-tempat yang berjualan, jadi nanti kalau masih ada yang berjualan, nanti tempatnya itu sudah dilokalisir jadi sudah ditetapkan oleh kewilayahan karena di satu kecamatan," tuturnya.
4. Hewan luar kota akan diperiksa
Adapun untuk risiko daging menjadi carrier COVID-19 menurut Gin Gin hal tersebut tidak akan terjadi. Ia mengatakan, daging kurban tidak akan terkait langsung dan Pemkot Bandung akan melakukan kontrol maksimal.
"Hewan luar kota itu kan harus membawa surat keterangan sehat, salah satunya hewan itu sehat terbebas dari berbagai penyakit, kemudian nanti juga kita lakukan pemeriksaan langsung," kata dia.
Baca Juga: 5 dari 191 Tenaga Kesehatan di Jabar yang Positif COVID-19 Meninggal
Baca Juga: Sudah Ditinjau, Pemkot Bandung Belum Izinkan Kelab Malam Beroperasi