Sudah Ditinjau, Pemkot Bandung Belum Izinkan Kelab Malam Beroperasi

Peninjauan masih akan terus dilakukan

Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung belum mantap ingin buka tempat karaoke dan kelab malam selama Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Sejumlah tempat hiburan tersebut akan tetap ditinjau terlebih dahulu.

Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan COVID-19, Ema Sumarna mengatakan, saat ini tempat hiburan malam belum bisa dibuka terlebih dahulu. Wali Kota Bandung juga masih belum memutuskan apakah akan membuka tempat hiburan malam selama AKB atau masih diizinkan untuk ditutup.

"Terkait hiburan malam, saat ini belum (diputuskan)," ujar Ema saat dihubungi, Senin (6/7).

1. Syarat harus dipengaruhi pengelola tempat hiburan malam

Sudah Ditinjau, Pemkot Bandung Belum Izinkan Kelab Malam BeroperasiIDN Times/Humas Bandung

Ema mengatakan, tempat hiburan malam belum diizinkan karena saat ini masih dalam peninjauan. Adapun untuk syarat yang harus diberikan yakni ketersediaan penunjang alat kesehatan COVID-19 harus terpenuhi secara maksimal.

"Saat ini masih peninjauan simulasi (tempat hiburan)," katanya.

2. Pengelola hiburan malam disarankan lakukan rapid test setiap pengunjung

Sudah Ditinjau, Pemkot Bandung Belum Izinkan Kelab Malam BeroperasiIDN Times/Humas Bandung

Diberitakan sebelumnya, Ema juga mengatakan, syarat rapid test pada pengunjung perlu diterapkan jika para manajemen pemilik karaoke dan klub hendak beroperasi selama AKB. Menurutnya, hal tersebut penting untuk memastikan pengunjung bersih tidak terpapar COVID-19.

"Apa jaminannya pengunjung dan pemandu lagu itu tidak ada kontak fisik. Itu yang belum bisa dijawab oleh pengelola tempat hiburan ini. Saya sarankan setiap pengunjung idealnya dilakukan rapid test," ujar Ema saat meninjau F3X Club di Jalan Braga, Kota Bandung, Jumat (3/7).

3. Banyak pelanggan yang tidak diketahui berasal dari daerah mana

Sudah Ditinjau, Pemkot Bandung Belum Izinkan Kelab Malam BeroperasiIDN Times/Debbie Sutrisno

Ema menuturkan, rapid test disarankan karena hasilnya cepat dan jika ada yang dinyatakan reaktif, petugas medis bisa langsung membawa pengunjung untuk mengikuti sejumlah langkah penanganan lanjutan.

Namun ia menyadari, pelanggan yang datang ke tempat hiburan tidak memiliki identifikasi yang pasti, pengunjung yang datang sangat acak.

4. Keputusan ada di tangan wali Kota Bandung

Sudah Ditinjau, Pemkot Bandung Belum Izinkan Kelab Malam BeroperasiIDN Times/Yogi Pasha

Meski disarankan untuk melakukan rapid test, Ema mengatakan, keputusan tempat hiburan malam diizinkan selama AKB atau tetap di tutup, ada pada Wali Kota Bandung. Ia mengaku belum bisa memastikan hal tersebut bisa di buka atau tidak.

Adapun teknis pembukaan sejumlah sektor dilakukan secara bertahap, seperti peninjauan, kemudian simulasi dan terakhir baru diizinkan untuk beroperasi.

Baca Juga: 5 dari 191 Tenaga Kesehatan di Jabar yang Positif COVID-19 Meninggal

Baca Juga: 191 Tenaga Kesehatan di Jabar Positif COVID-19, Lima Orang Meninggal 

Baca Juga: Dari Zona Biru Menjadi Zona Kuning , 8 Wilayah di Jabar Turun Status

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya