Pemkot Bandung Pastikan Protokol Kesehatan di Tempat Hiburan Malam
Tinggal melihat simulasi dalam pelaksanaan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bandung meninjau potokol kesehatan COVID-19 di Masterpiece Signature karaoke, Jalan Pasir Kaliki dan Happy Puppy Karaoke, Jalan Kebon Jeruk, Kota Bandung, Selasa (7/7/2020).
Kepala Disbudpar Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari mengatakan, di Kota Bandung, total ada ratusan tempat karaoke, spa, panti pijat, kelab malam dan bioskop. Peninjauan dilakukan masih untuk tempat karaoke.
"Kami lihat sudah relatif mengikuti protokol kesehatan. Ini baru peninjauan, simulasinya nanti nunggu surat pengajuan dari pengusahanya," ujar Kenny di lokasi peninjauan.
1. Protokol kesehatan penting diterapkan secara maksimal
Kenny mengatakan, protokol kesehatan sangat penting dan menjadi syarat mutlak untuk para pengelola tempat hiburan. Menurutnya, jika pengusaha tempat hiburan ingin beroperasi selama AKB maka seluruh penunjang kesehatan COVID-19 harus diterapkan.
"Ada beberapa yang harus ditindak lanjuti, karena jangan lupa bahwa protokol kesehatan ini tidak hanya untuk pengunjung saja, tapi para petugas/karyawannya juga," tuturnya.
Baca Juga: Polda Jabar Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras dan Narkotika
Baca Juga: Normal Baru, Polda Jabar Tugaskan Aparat di Mal dan Tempat Ibadah