Pemkot Bandung Larang Mudik Idul Fitri, Tapi Piknik Lokal Diizinkan
Pemilik tempat wisata diminta perketat prokes
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung melarang warganya melakukan mudik luar daerah pada momen Idulfitri 2021. Namun, Wakil Wali Kota Yana Mulyana menyatakan, tidak melarang warganya untuk melakukan aktivitas piknik atau berwisata di dalam kota.
"Mudik lokal Iya (boleh) jadi berwisata di sekitar saja, tetapi tetap prokes, entah itu pengunjungnya atau pemilik tempat wisata tetap diperketat," ujar Yana Mulyana, Rabu (21/4/2021).
1. Pengelola tempat wisata harus patuhi prokes
Pemerintah melalui Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan wisata lokal pada libur Idulfitri, nanti. Atas kebijakan tersebut, Pemerintah Kota Bandung pun memperbolehkan warganya untuk melakukan piknik lokal.
"Jadi kami tetap membuka diri. Kami juga kan beri relaksasi, wisata atau kuliner atau apa pun, tetapi ya hayu, jaga prokes saja," ucapnya.
Baca Juga: Belum Digaji 2 Bulan, PLH Pemikul Jenazah COVID-19 Mogok Kerja
Baca Juga: Kejar PTM Juli 2021, Pemkot Bandung Kebut Vaksinasi Tenaga Pendidik