Belum Digaji 2 Bulan, PLH Pemikul Jenazah COVID-19 Mogok Kerja 

Gaji PLH Cikadut tidak turun-turun

Bandung, IDN Times - Sebanyak 35 Pegawai Harian Lepas (PLH) pemikul jenazah COVID-19 di Tepat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut, Kota Bandung melakukan mogok kerja, Rabu(21/4/2021), hari ini. Aksi itu buntut dari belum diterimanya gaji PHL selama dua bulan dari Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung.

Salah seorang PLH TPU Cikadut, Fajar mengaku, sejak diangkat sebagai petugas PLH pemikul jenazah COVID-19 oleh Distaru, banyak rekannya yang nasibnya terabaikan. Bahkan, sejak dua bulan lalu, PLH pemikul jenazah COVID-19 belum juga menerima gaji sesuai dengan janji yang diberikan Distaru.

"(PLH) nasibnya tidak jelas gajinya tidak turun-turun dan tidak sesuai dengan komitmen. Setiap tanggal 25 terima gaji sampai sekarang belum diterima," ujar Fajar kepada IDN Times, Rabu (21/4/2021).

1. PLH pertanyakan anggaran Rp4 miliar untuk pemikul jenazah COVID-19

Belum Digaji 2 Bulan, PLH Pemikul Jenazah COVID-19 Mogok Kerja Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Fajar menyebutkan, petugas PLH yang bekerja sebagai pemikul jenazah COVID-19 kembali mempertanyakan komitmen dan janji pemkot Bandung. Sebelumnya, Distaru menyebutkan, persoalan gaji sudah dianggarkan sebesar Rp4 miliar. Namun, setelah dua bulan belum juga menerima gaji.

"Empat miliar itu lari kemana-mana. Kami di sini semakin tak jelas dan tidak di perhatikan oleh instansi terkait," ucapnya.

2. Sejak diangkat PLH baru menerima bayaran 1 kali

Belum Digaji 2 Bulan, PLH Pemikul Jenazah COVID-19 Mogok Kerja Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. Dok. IDN Times

Fajar menyebutkan, sejak diangkat sebagai PLH pada awal tahun 2021, dirinya baru mendapatkan uang gaji selama satu kali. Adapun sejumlah fasilitas yang janjinya akan diberikan, nyatanya tidak sesuai dengan kenyataannya.

"Satu orang kan di bayar 5,4 juta itu beserta insentif, kita total sekarang 35 orang. Kita siap bertarung melawan hak kita," ungkapnya.

3. Upah belum dibayar, PLH mogok kerja

Belum Digaji 2 Bulan, PLH Pemikul Jenazah COVID-19 Mogok Kerja Ilustrasi Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Istimewa

Belum jelasnya pembayaran gaji tim pikul jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut yang sudah diangkat menjadi Pekerja Harian Lepas (PHL) oleh Pemkot Bandung akhirnya memilih kembali mogok kerja.

Aksi itu buntut dari tidak jelasnya janji dan realisasi yang diberikan Distaru Kota Bandung. Padahal, Kepala Distaru Kota Bandung sempat menyatakan jika anggaran termasuk untuk PHL pikul jenazah telah dianggarkan Rp 4 miliar. Namun, pada kenyataannya pengupahan macet.

"Bukan hanya gaji, fasilitas kami pun kurang diperhatikan. Jika malam tiba atau hujan di malam hari sangat rawan kecelakaan saat memikul," ucapnya.

"Mohon bantu kami perjuang kan hak kami. Mohon maaf besok (hari ini) kami off berkerja," tambahnya.

4. Pengangkatan PLH ini menimbulkan pro dan kontra

Belum Digaji 2 Bulan, PLH Pemikul Jenazah COVID-19 Mogok Kerja Pemakaman untuk jenazah terpapar COVID-19 di TPU Cikadut, Bandung. IDN Times/Debbie Sutrisno

Seperti diketahui, Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan bahwa anggaran PLH pemikul jenazah mencapai Rp4 miliar. Anggaran bersumber dari belanja tidak langsung (BTT) yang artinya itu merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan Daerah (APBD) Kota Bandung.

"Penanganan yang meninggal, penggotong selama tahun ini, 4 Miliar anggaran, tambahan 25 persen. kami sudah berhitung dengan BPKA dan Distaru," katanya.

Meski demikian, anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Bandung dari Partai Golkar Juniar Ridwan, Pemkot Bandung seharusnya mempertimbangkan opsi sosialisasi pada masyarakat dibandingkan mengangkat PHL.

"Pihak keluarga dari jenazah di makamkan di berikan pengertian betul karena fasilitas dari pemerintah itu sebatas liang lahat dan sebagainya jadi transportasi dari mobil jenazah ke liang lahat di luar itu," ujar Juniar dalam Rapat Bamus DPRD Kota Bandug di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Selasa (2/2/2021).

Baca Juga: Sempat Berseitegang, Pemikul Jenazah TPU Cikadut Diangkat Jadi PHL

Baca Juga: Hujan Deras Guyur Kota Bandung, Banjir Rendam SPBU Cikadut

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya