Pembunuh Bocah yang Dimasukan ke dalam Toren Ternyata Ayah Tirinya
Pelaku sakit hati karena korban berkata kasar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polresta Bandung akhirnya mengungkap siapa pelaku pembunuh balita yang ditemukan di dalam tanki air atau toren di Cicalengka, Kabupaten Bandung, pada Jumat, 17 Juli 2020, lalu.
Pelaku pembunuh balita itu ternyata ayah tirinya, Hamid Arifin(25). Kini, Hamid Arifin ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik memiliki bukti kuat dalam keterlibatan aksi pembunuhan keji tersebut. Hamid juga sempat mengaku pada Polisi bahwa ia telah membunuh anak tirinya karena sakit hati.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan mengatakan, penetapan tersangka Hamid Arifin alias HA sudah berdasarkan barang bukti serta pengakuan langsung dari pelaku.
"Polisi mendalami beberapa saksi dan mencocokkan dengan bukti di lapangan. Kemudian ada pengakuan dari pelaku ternyata anak kecil ini korban pembunuhan dari ayah tirinya sendiri," ujar Hendra pada awak media di Mapolresta Bandung, Senin (20/7/2020).
1. Polisi curiga karena toren berada di lantai tiga
Hendra menuturkan, sebelumnya polisi sempat melakukan reka adegan penemuan mayat dengan melibatkan beberapa saksi. Kemudian para saksi juga sudah dimintai keterangan terkait penemuan awal korban.
Dari semua rangkaian tersebut, polisi akhirnya menduga ada unsur-unsur pembunuhan yang mengakibatkan seorang balita berusia lima tahun meninggal dalam toren. Adapun polisi sempat melakukan visum pada korban dan ditemukan luka di tangan kiri.
"Kami sempat curiga anak lima tahun gak mungkin masuk ke situ (toren) kemudian korban kami lakukan autopsi dan kami lakukan pendalaman ke saksi-saksi di sekitar sana," ungkapnya.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Kasus Mayat Balita dalam Toren Air
Baca Juga: Dapat Bukti, Polisi Segera Ungkap Kasus Mayat Balita dalam Tangki Air
Baca Juga: Jenazah Balita Dalam Tangki Air, Polisi Endus Motif Pembunuhan