Pejabat SMAN 22 Kota Bandung Diduga Lakukan Pungli pada Siswa Mutasi
Saat ini sudah ada dua orang dinyatakan sebagai terperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dua orang Pejabat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 22 Kota Bandung diduga melakukan tindakan pungutan liar (Pungli). Mereka diduga telah "menjual kursi" untuk tiga orang siswa mutasi.
Yudi Ahadiat, Kepala Bidang Data dan Informasi (Kabid Datin), Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Jawa Barat (Jabar) mengatakan, berdasarkan keterangan tim di lapangan, praktik pungli ini dilakulan secara bersama-sama oleh wakil kepala sekolah bidang humas dan kepala sekolah SMA Negeri 22 Bandung.
"Tadi tim melakukan pengamanan uang barang bukti Rp30 juta," ujar Yudi, kepada IDN Times, Sabtu (15/1/2022).
1. Kasus ini berawal dari laporan orang tua siswa
Pungli ini terjadi pada siswa baru mutasi atau pindahan. Yudi bilang, ada tiga orangtua yang diminta membayar uang Rp20 juta oleh wakil kepala sekolah bidang humas. Uang itu diminta sebagai uang masuk ke SMAN 22 Kota Bandung.
Adapun Satgas Saber Pungli Jabar menangani kasus ini sudah beradasarkan aduan orangtua murid. Temuan itu kemudian ditindaklanjuti dan saat ini satu orang telah berstatus terperiksa.
"Kami lakukan lidik dari tanggal 13 sampai Jumat kemarin, kami langsung ke lokasi melakukan pemeriksaan terhadap yang diduga meminta uang adalah wakil kepala sekolah bidang humas saudari ER atas persetujuan atau diketahui oleh Kepala sekolah saudara H terhadap orangtua siswa mutasi," katanya.
Baca Juga: Saber Pungli Jabar Minta Warga Lapor Jika Ada Pungli Bansos COVID-19
Baca Juga: Saber Pungli Bandung Harusnya Peka Antisipasi Pungli di TPU Cikadut