Pakar Informasi Publik Kritisi Agenda Kehumasan Pemkot Bandung
Sampak saat ini agenda kehumasan masih konvensional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pakar Informasi Publik Dan Satriana mengatakan jika Pemerintah Kota Bandung belum menerapkan protokol social distancing dalam agenda kehumasan secara maksimal. Dalam pandemik virus corona (COVID-19) agenda kehumasan seharusnya dilakukan dengan model daring.
"Kota Bandung kapasitasnya sudah memungkinkan mengembangkan teknologi informatika. Protokol pencegahan saya tidak lihat gaya penyebaran informasi pertemuan fisik mendukung protokol pencegahan COVID-19," ujar Dan saat dihubungi, Jumat (1/5).
1. Informasi harus disebarkan secara cepat dan jangan ditunda-tunda
Mantan Ketua Komisi Informasi Jawa Barat periode 2011-2019 tersebut mengatakan, menyoal soal data yang bisa diakses atau dibaca banyak pihak Kota Bandung memang sudah memenuhi. Namun dalam keadaan pandemik virus corona (COVID-19), informasi harus cepat dipublikasikan dan jangan ditunda.
"Dalam situasi saat ini ada beberapa informasi publik yang harusnya diumumkan langsung tanpa penundaan. Ini tujuan untuk memberikan bahan dan sebagai pertimbangan masyarakat melindungi diri," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Jamin Stok Pangan Aman Selama PSBB Bandung Raya
Baca Juga: Pemkot Bandung Tambah Anggaran Penanggulangan COVID-19 Jadi Rp298,2 M