Normal Baru Jabar, Dinkes Akan Atur Jarak Kursi di Kafe dan Restoran
Cafe dan restoran ada potensi penularan virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Jabar Berli Hamdani meminta masyarakat tetap menerapkan protokol pencegahan virus corona (COVID-29) ketika hendak ke sebuah restoran atau kafe saat new normal atau normal baru di Jabar. Ia menilai, kafe dan restoran rawan penularan virus corona.
"Dari tempat seperti kafe dan restoran akan ada banyak anggota masyarakat dalam ruangan, apa lagi jika protokol pencegahan tidak dijalankan maksimal. Itu ada potensi penularan," ujar Berli berdasarkan keterangan resminya, Rabu (27/5).
1. Pengaturan kursi sesuai dengan pedoman social distancing
Berli menuturkan, pada skema normal baru yang akan dilakukan Pemprov Jabar kemungkinan akan mengatur sejumlah teknis penempatan kursi untuk restoran dan kafe. Aturan menurutnya akan dibuat dengan pedoman pencegahan COVID-19.
"Nanti kursinya akan diatur sedemikian rupa dengan jarak. Minimal antar orang jaraknya satu meter. Ventilasi pencahayaan di dalam ruangan juga harus diatur sedemikian rupa," tuturnya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Skema New Normal Jabar Dimulai Senin 1 Juni
Baca Juga: PSBB Rampung, Pemprov Jabar Siap Ikuti Anjuran New Normal