Normal Baru Jabar, Dinkes Akan Atur Jarak Kursi di Kafe dan Restoran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Pemprov Jabar Berli Hamdani meminta masyarakat tetap menerapkan protokol pencegahan virus corona (COVID-29) ketika hendak ke sebuah restoran atau kafe saat new normal atau normal baru di Jabar. Ia menilai, kafe dan restoran rawan penularan virus corona.
"Dari tempat seperti kafe dan restoran akan ada banyak anggota masyarakat dalam ruangan, apa lagi jika protokol pencegahan tidak dijalankan maksimal. Itu ada potensi penularan," ujar Berli berdasarkan keterangan resminya, Rabu (27/5).
1. Pengaturan kursi sesuai dengan pedoman social distancing
Berli menuturkan, pada skema normal baru yang akan dilakukan Pemprov Jabar kemungkinan akan mengatur sejumlah teknis penempatan kursi untuk restoran dan kafe. Aturan menurutnya akan dibuat dengan pedoman pencegahan COVID-19.
"Nanti kursinya akan diatur sedemikian rupa dengan jarak. Minimal antar orang jaraknya satu meter. Ventilasi pencahayaan di dalam ruangan juga harus diatur sedemikian rupa," tuturnya.
2. Aturan masih dirancang dan belum diputuskan
Berli memastikan, protokol normal baru di kafe dan restoran masih dalam tahap koordinasi antar dinas terkait. Yang jelas, ia meminta seluruh kafe dan restoran menerapkan dengan maksimal protokol pencegahan corona.
"Semuanya akan dibuatkan standarnya baik oleh Dinas Kesehatan bekerja sama dengan perindustrian atau perdagangan," jelas dia.
3. Normal baru akan membangkitkan seluruh sektor yang sebelumnya lumpuh
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil mengatakan, normal baru Jabar akan tetap dilakukan mengacu pada aturan pemerintah. Nantinya, akan ada tahap pemulihan sektor ekonomi. Mal dan beberapa tempat lainnya akan diminta tetap membuka gerainya dengan melaksanakan aturan dari Pemprov Jabar.
"Kegiatan ekonomi kita buka dengan cara baru, pertama semua toko kami minta dibuatkan aturan dan siap menerima sanksi nanti," ungkapnya.
4. Normal baru diuji coba selama 14 hari
Kemudian, peran polisi dan TNI nantinya akan membantu sebagai pengawas di beberapa pusat perbelanjaan modern untuk mengecek protokol pencegahan COVID-19 dilakukan secara maksimal atau tidak. Normal baru juga akan diterapkan selama 14 hari.
"Protokol new normal akan dikawal TNI dan Polri selama 14 hari. Sedangkan kemungkinan akan berlaku pada Senin depan," katanya.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Skema New Normal Jabar Dimulai Senin 1 Juni
Baca Juga: PSBB Rampung, Pemprov Jabar Siap Ikuti Anjuran New Normal