PSBB Rampung, Pemprov Jabar Siap Ikuti Anjuran New Normal  

Pemprov Jabar akui sudah melalui tahap pencegahan corona

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mengikuti anjuran pemerintah pusat, tentang pemberlakuan skema new normal pascapenerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir pada pada Jumat (29/5). Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Pemprov Jabar, Daud Achmad mengatakan, Pemprov Jabar sudah siap memberlakukan skema tersebut.

Adapun kesiapannya bisa dilihat dari proses PSBB yang sudah dilakukan secara bertahap dengan memetakan wilayah masing-masing zona.

"Ada lima kabupaten dan kota di Jabar yang berada dalam level biru, 19 kabupaten dan kota yang berada di level kuning, dan tiga kabupaten dan kota di level merah," ujar Daud dalam keterangan resminya, Selasa (26/5).

1. Saat ini beberapa wilayah di Jabar sudah dikategorikan dalam zona masing-masing

PSBB Rampung, Pemprov Jabar Siap Ikuti Anjuran New Normal  IDN Times/Sukma Shakti

Daud menuturkan, dengan sudah dipetakannya beberapa wilayah pada zona khusus dengan masing-masing kategori, maka penanganan akan lebih mudah. Menurutnya, wilayah dengan zona merah bisa diminta agar lebih memperketat protokol pencegahan COVID-19 pada level paling bawah.

"Jika diterapkan, pengendalian penyebaran corona di wilayah terkecil Jabar dipastikan akan semakin mudah. Wilayahnya lebih kecil dan penduduknya tidak akan terlalu banyak," ungkapnya.

2. Meski new normal akan diberlakukan, protokol pencegahan akan tetap diminta diterapkan

PSBB Rampung, Pemprov Jabar Siap Ikuti Anjuran New Normal  Google

Daud menjelaskan, pada prinsipnya new normal adalah skema yang dipakai dengan bentuk normal aktivitas manusia. Namun, meski demikian, protokol pencegahan COVID-19 harus tetap dijalankan.

"New normal bisa diartikan normal dalam suasana yang baru, suasana yang utamanya bahwa kita harus selalu memakai masker, kita menjaga jarak, dan jangan lupa kita sering untuk mencuci tangan," tuturnya.

3. Aturan new normal akan tetap mengacu pada aturan pemerintah pusat

PSBB Rampung, Pemprov Jabar Siap Ikuti Anjuran New Normal  New Normal di sekolah di Korea Selatan (Twitter/@PHancocksCNN)

Daud menambahkan, penerapan new normal dari Pemprov Jabar nantinya akan tetap mengacu pada aturan dari pemerintah pusat. Adapun seluruh aturan perihal protokol pencegahan COVID-19 juga tetap mengacu pada aturan pusat.

"Kita tetap mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2020 tentang PSBB jadi protokol kesehatannya tetap, juga peraturan menteri kesehatan nomor 9 tahun 2020," katanya.

4. Protokol pencegahan area kerja juga akan mengacu keputusan Kemenkes

PSBB Rampung, Pemprov Jabar Siap Ikuti Anjuran New Normal  Ilustrasi Cara Menangani Wabah Virus Corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sedangkan untuk protokol pencegahan COVID-19 di lingkungan kerja, Daud mengatakan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan keputusan yang lebih detail. Menurutnya, aturan tersebut nantinya akan menjadi acuan.

"Menkes juga mengeluarkan keputusan menteri mengenai protokol kesehatan di tempat kerja dan industri, itu lebih detail lagi. Semua aturannya ada di peraturan menteri kesehatan yang terbaru ya," kata dia.

Baca Juga: Bersiap Masuk Era New Normal, IHSG Ditutup Menguat 1,78 Persen 

Baca Juga: DPR Dorong Pemerintah Evaluasi Berkala Selama New Normal Virus Corona

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya