Napi Rutan Kelas 1 Bandung Terciduk Pesan Narkoba Dibungkus Deodorant
Pelaku masih dalam pencarian pihak polisi dan BNN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Seorang narapidana di rumah tahanan (Rutan) negara kelas 1 Bandung nekat selundupkan tembakau gorila dan sabu-sabu dalam bungkus snack hingga deodorant. Aksi penyelundupan tersebut terjadi pada Senin (22/6) malam.
Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jabar, Abdul Aris mengatakan, barang tersebut dititipkan oleh seorang pelaku untuk narapidana. Namun, petugas mencurigai isi dari barang titipan tersebut dan ternyata berisi snack dan deodorant.
"Penyelundupan narkotika dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam bungkus snack dan deodorant oleh pelaku," ujar Aris saat dihubungi IDN Times, Selasa (23/6).
1. Alat hisap sabu juga dimasukkan dalam paket
Aris menuturkan, dalam bungkus snack dan deodorant tersebut terdapat empat paket yang berisikan tembakau gorila dan satu bungkus sabu-sabu seberat lima gram beserta alat hisap yang kemudian masih terbungkus dengan pelastik.
"Setelah itu, sebetulnya orang yang menitipkan sudah terdeteksi dan saat ini sedang dalam pencarian aparat berwenang," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Akui Terlambat Salurkan Bantuan COVID-19 Tahap Pertama
Baca Juga: Pemkot Bandung Bersiap Hadapi AKB dengan Pelonggaran di Sektor Ekonomi