Merashakan, Dalam Sepekan Polrestabes Bandung Tangkap 20 Orang Pencuri
Pencurian mereka lakukan dengan kekerasan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Selama kurun waktu satu pekan, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung mengamankan 20 komplotan pencuri dengan pemberatan (curat), pencuri dengan kekerasan (curas), pencuri kendaraan bermotor (curanmor), yang melakukan penganiayaan dengan senjata tajam atau senjata api. Adapun total kasus dari pengungkapan ini adalah sebanyak 14.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menerangkan, seluruh kasus itu merupakan penangkapan dari Satreskrim Polrestabes Bandung dari periode tanggal 1 sampai 10 Desember 2020.
"Tindak pidana yang terjadi adalah tindak pidana yang ada di wilayah kota Bandung," ujar Ulung di Polrestabes Bandung, Jumat (11/11/2020).
1. Ada beberapa kasus yang akan didalami polisi
Ia mengatakan, paling menonjol dari 14 kasus ini yaitu kasus curas dan begal yang salah satunya menggunakan sajam. Dari kasus ini, dikatakan dia, polisi masih akan melakukan pendalaman.
"Komplotan begal ini melakukan melakukan aksinya di lima TKP yang ada di Kota Bandung. Saat ini masih dalam pengembangan dari Satreskrim maupun dari jajaran Polsek," ungkapnya.
Baca Juga: Fix! Polrestabes Bandung Tetapkan Flyover Supratman Jadi Satu Arah
Baca Juga: Satlantas Polrestabes Bandung: Sepeda Dilarang Naik Flyover Supratman