Masjid Raya Bandung Bakal Diurus Pemkot, DKM Minta Musyawarah
Masjid Raya Bandung minta lebih diperhatikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) berencana untuk memindahkan status kepengurusan Masjid Raya Bandung ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Rencana pemindahan status ini dilakukan setelah Pemprov Jabar memiliki Masjid Raya Al Jabbar.
Masjid Raya Bandung dan Masjid Raya Al Jabbar sendiri saat ini berada di bawah kepemilikan Badan Pengelola Islamic Centre (BPIC) Pemprov Jabar. Ketua DKM Masjid Raya Bandung, Ayi Hasyim Ashari mengatakan, rencana pemindahan ini memang sering dilontarkan Gubernur Jabar meski baru secara lisan.
"Belum, kami belum tahu (belum ada surat rekomendasi). Kalau misal masjid ini mau dibalikkin ke Kota Bandung, kami tidak masalah, terserah, tapi ya hade goreng ku basa, jadi artinya musyawarah dulu," ujar Ayi, dikutip Sabtu (25/3/2023).
1. DKM Masjid Raya Bandung pastikan pemindahan baru wacana
Menurutnya, ada baiknya rencana pemindahan tanggung jawab ini diobrolkan secara baik-baik dan tidak mendadak sehingga bisa disampaikan secara lisan pada publik. Apalagi, kata dia, Masjid Bandung Raya sendiri memiliki sejarah yang panjang.
"Dia berwacana sendiri bahwa masjid ini akan milik Kota Bandung, tapi ya sebagai gubernur seharunsya tidak seperti itu. Harus menahan diri. Saya tau di kiri kanan banyak orang protes tapi saya selalu menahan. Harus dijaga musyawarahnya, komunikasi harus dijaga," katanya.
Baca Juga: Mengkilap! Ini Cat yang Dipakai untuk Kubah Masjid Raya Al Jabbar
Baca Juga: Beda Dari Al Jabbar, Masjid Raya Bandung Hanya Sediakan 1.000 Takjil