Larangan Mudik, Polda Jabar Sudah Putarbalikkan 231.586 Kendaraan
Larangan mudik berlaku buat seluruh daerah Jabar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat memeriksa 544.171 kendaraan selama larangan mudik Idul Fitri 6-17 Mei 2021. Dari jumlah itu, ada sebanyak 231.586 kendaraan diputarbalikan karena dianggap mudik dengan melintasi wilayah hukum Polda Jabar.
Kombes Erdi A. Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, kendaraan yang diputarbalikan ditemukan di sejumlah polres dan polresta yang ada di Jawa Barat.
"Pemeriksaan kendaraan dari 15-17 untuk roda dua ada 9.778 diputarbalikan, roda empat pribadi ada 14.588, roda empat penumpang ada 1.248, dan sisanya roda empat barang," ujar Erdi saat dihubungi, Senin (17/5/2021).
1. Polres Sukabumi paling banyak memeriksa kendaraan mudik
Hampir semua kabupaten/kota di Jabar mendapati pemudik yang tetap nekat pulang kampung dengan perlengkapan dokumen yang tidak sesuai aturan dan tidak masuk klasifikasi pemudik yang diizinkan oleh pemerintah. Sehingga, mau tak mau kendaraan terpaksa diputarbalikan.
"Pemeriksaan paling banyak di Polres Sukabumi, mencapai 13.204 kendaraan. Sedangkan yang diputarbalikan ada 6.305 kendaraan yang terdiri dari roda dua dan empat," ungkapnya.
Baca Juga: Polda Jabar Segera Gelar Perkara Kasus Warisan Rizky Febian
Baca Juga: Mudik 2021 Dilarang, Polda Jabar Akan Tindak Tegas Shuttle Nekat!