TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Larangan Mudik, Polda Jabar Sudah Putarbalikkan 231.586 Kendaraan

Larangan mudik berlaku buat seluruh daerah Jabar

Penyekatan Libur Mudik 2021, Pasteur, Kota Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat memeriksa 544.171 kendaraan selama larangan mudik Idul Fitri 6-17 Mei 2021. Dari jumlah itu, ada sebanyak 231.586 kendaraan diputarbalikan karena dianggap mudik dengan melintasi wilayah hukum Polda Jabar.

Kombes Erdi A. Chaniago, Kabid Humas Polda Jabar mengatakan, kendaraan yang diputarbalikan ditemukan di sejumlah polres dan polresta yang ada di Jawa Barat.

"Pemeriksaan kendaraan dari 15-17 untuk roda dua ada 9.778 diputarbalikan, roda empat pribadi ada 14.588, roda empat penumpang ada 1.248, dan sisanya roda empat barang," ujar Erdi saat dihubungi, Senin (17/5/2021).

1. Polres Sukabumi paling banyak memeriksa kendaraan mudik

Ilustrasi mudik. IDN Times/Imam Rosidin

Hampir semua kabupaten/kota di Jabar mendapati pemudik yang tetap nekat pulang kampung dengan perlengkapan dokumen yang tidak sesuai aturan dan tidak masuk klasifikasi pemudik yang diizinkan oleh pemerintah. Sehingga, mau tak mau kendaraan terpaksa diputarbalikan.

"Pemeriksaan paling banyak di Polres Sukabumi, mencapai 13.204 kendaraan. Sedangkan yang diputarbalikan ada 6.305 kendaraan yang terdiri dari roda dua dan empat," ungkapnya.

2. Polres Cirebon paling sedikit memeriksa kendaraan mudik

Ilustrasi. Pengendara melintas di pos penyekatan larangan mudik yang tidak dijaga petugas di Cikokol, Tangerang, Banten, Jumat (7/5/2021) (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Polda Jabar tidak hanya memutarbalikkan kendaraan roda dua saja. Aturan ini, dikatakan Erdi, diberlakukan sudah sesuai dengan anjuran pemerintah tentang larangan mudik untuk menekan laju COVID-19.

"Pemeriksaan kendaraan paling minim ada di Polresta Cirebon, dengan total 1.322 kendaraan. Untuk yang diputarbalikan ada 70 kendaraan dari roda dua dan empat," ucapnya.

Baca Juga: Polda Jabar Segera Gelar Perkara Kasus Warisan Rizky Febian

Baca Juga: Mudik 2021 Dilarang, Polda Jabar Akan Tindak Tegas Shuttle Nekat!

Berita Terkini Lainnya