Kondisi Pemerkosa Santri Herry Wirawan Usai Dituntut Hukuman Mati
Herry masih bisa bercanda dengan warga binaan lain
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kepala Rutan (Karutan) Kebonwaru, Riko Stiven mengungkap kondisi terkini Herry Wirawan usai dituntut hukuman mati oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat (Jabar). Terdakwa pemerkosa 12 santriwati itu dianggap masih berkelakuan normal.
Menurutnya, usai mendapatkan tuntutan Kejati Jabar, Herry tidak terlihat mengalami perubahan. Aktivitas yang dijalani Herry masih sama seperti warga binaan lain di Rutan Kebonwaru.
"Dia masih terlihat biasa saja, masih tetap salat, waktunya ke musala ya ke musala," ujar Riko, Senin (17/1/2022).
1. Herry masih bisa bercanda dengan warga binaan lainnya
Selain menjalani aktivitas normal layaknya warga binaan lain, Riko bilang bahwa Herry tidak mengurung diri dalam ruang tahanan. Bahkan, Herry terlihat becanda dengan teman warga binaan lainnya di Rutan Kebonwaru.
"Dia juga masih bercanda dengan teman-teman," katanya.
Baca Juga: Korban Pemerkosa 12 Santriwati Bandung Minta Ganti Rugi pada Pelaku!
Baca Juga: Pemerkosa 12 Santriwati Bandung Gagal Dihadirkan Dalam Persidangan