TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kilang Minyak Balongan, Polda Jabar Belum Pastikan Ada yang Lalai

Penyebab kejadian ini masih belum diketahui

Api membumbung tinggi saat terjadi kebakaran di kompleks Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Bandung, IDN Times - Penyebab terbakarnya empat tangki kilang minyak PT. Pertamina RUVI Balongan, Indramayu, Senin (29/3/2021) masih belum terungkap. Polda Jabar belum mau memastikan bahwa peristiwa ini terjadi akibat adanya kelalaian.

Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Ardimulan Chaniago mengatakan, saat ini proses penyelidikan masih dilakukan oleh Polda Jabar. Adapun untuk hasil pastinya masih belum diketahui.

"Kami kan gelar penyelidikan berdasarkan alat bukti dan petunjuk yang lainnya. Kami fokus ke ledakan kebakaran di Balongan. Nah tentunya kita menyelidik dari sesuatu kelalaian itu dengan melihat TKP dahulu," ujar Erdi saat dihubungi, Kamis (15/4/2021).

1. Penyelidikan di luar TKP akan dilakukan

Kilang Minyak Balongan Kebakaran (IDN Times/Wildan)

Waktu penyelidikan sudah dilakukan Polda Jabar sejak beberapa hari kemarin. Erdi menuturkan, penyidikan nantinya tidak hanya dilakukan pada tepat peristiwa berlangsung, melainkan juga daerah-daerah di sekitarnya.

"Sekarang mulai dari TKP dahulu, dan di tempat lainnya kita juga akan melakukan penyelidiakn," ucapnya.

2. Labfor Mabes Polri masih meneliti sejumlah alat bukti

Kilang Minyak Balongan Kebakaran (IDN Times/Wildan)

Selain itu, Laboratorium Forensik Mabes Polri juga tengah mengumpulkan sejumlah barang-bukti untuk diteliti kaitannya dengan peristiwa yang sudah banyak membuat kerugian negara dan masyarakat setempat itu.

"Masih ada beberapa material yang harus dibawa ke Jakarta untuk diteliti, jadi materialnya juga tidak semudah bisa dibawa karena tangkinya besar. Mungkin ada beberapa yang diambil contoh," katanya.

3. Ombudsman melihat ada kelalaian dilakukan oleh PT Pertamina

Api membumbung tinggi saat terjadi kebakaran di kompleks Pertamina RU VI Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Senin (29/3/2021) dini hari. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara

Sebelumnya, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menemukan adanya praktik maladministrasi PT. Pertamina (Persero) pasca insiden kebakaran tangki minyak RUVI di Balongan, Kabupaten Indramayu.

Hal itu disampaikan langsung Anggota ORI, Hery Susanto, saat menggelar Konferensi pers tentang penyampaian hasil investigasi melalui Zoom Meeting, Rabu (14/4/2021) pukul 13.40 WIB.

Dia menegaskan, ada kelalaian dari pihak PT. Pertamina dalam pemenuhan tanggung jawab sosial kepada para korban terdampak setelah kebakaran.

Baca Juga: Ombudsman Temukan Maladministrasi di Insiden Kebakaran Kilang Balongan

Baca Juga: Remaja Korban Kebakaran Kilang Minyak Balongan Meninggal Dunia

Berita Terkini Lainnya