Ketua KNPI Jabar Ridwansyah Yusuf Achmad Tak Dapat Pengakuan
Musda KNPI Jabar dinilai cacat aturan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menilai bahwa musyawarah daerah (Musda) KNPI Jawa Barat (Jabar) di Kabupaten Garut cacat aturan.
Haris Pertama, Ketua Umum DPP KNPI mengatakan, musda yang digelar oleh DPD KNPI Jabar diselenggarakan dengan tidak mentaati aturan. Hal itu membuat status musda tidak diakui oleh DPP.
"Dalam aturan, rapimda dan musda itu harus dihadiri oleh unsur DPP KNPI, karena itu adalah unsur penting dalam rapimda dan musda. Dan itu yang harus diketahui," ujar Haris saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
1. Musda sudah melanggar aturan DPP KNPI
DPP KNPI tidak pernah mendapatkan undangan dari DPD KNPI Jabar mengenai musda. Haris bilang, seharusnya DPD KNPI Jabar bisa menggelar musda dengan aturan yang sudah ditentukan.
"Kita tidak pernah merasa diundang rapimda dan lain-lain. Ketua Rio (DPD KNPI Jabar sebelumnya) juga sudah habis masa berlakunya, Surat Keputusan (SK)-nya sudah habis. Jadi tidak bisa tanpa perpanjangan SK dia mengadakan kegiatan penting," ungkapnya.
Baca Juga: Digelar Hari Ini, OKP Jabar Sepakat Musda XV KNPI Jabar Tidak Diundur
Baca Juga: Musda KNPI Jabar: Bertarunglah dengan Fair, Jangan Ada Aklamasi