Kekaisaran Sunda Empire Runtuh di Tangan Polda Jabar
Bikin onar dan pembohongan publik 3 pimpinan Sunda Empire tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kekaisaran Sunda Empire-Earth Empire akhirnya runtuh di tangan Polda Jabar. Tiga pucuk pimpinan Sunda Empire yang mengklaim sebagai kerajaan terbesar di dunia ditetapkan jadi tersangka, Selasa(28/1).
Ketiganya dijerat dengan pasal 14 dan atau 15 UU RI nomor 1 1946 dengan ancaman 10 tahun penjara.
Ketiga tersangka tersebut adalah, Nasri Bank alias NB, Ki ageng Rangga Sasana alias KARS dan Raden Ratna Ningrum (RRN).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Saptono Erlangga mengatakan, Sunda Empire diduga telah melakukan tindak pidana membuat onar dan berita bohong kepada publik.
"Ketiganya diketahui telah melakukan perbuatan pembohongan kepada publik dan membuat onar," ujar Erlangga.
Baca Juga: Ini Alasan Polda Jabar Belum Bisa Umumkan Hasil Autopsi Lina
1. Ketiganya diancam hukuman 10 tahun penjara
Selain itu, polisi juga telah mendapat beberapa penjelasan dari budayawan, ahli sejarah dan beberapa akademisi untuk menjelaskan secara detail dari Kekaisaran Sunda Empire. Hasilnya Sunda Empire tidak ada dalam sejarah. Bahkan majelis adat Sunda pun akhirnya melaporkan ada pencemaran nama baik Sunda.
"Ketua majelis adat Sunda melihat pemberitaan di televisi yang mana atas kejadian tersebut merasa adanya pencemaran nama baik orang Sunda dan melaporkan ke pihak yang berwajib Kepolisian Polda Jawa Barat guna dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut lanjut," ungkapnya.
Baca Juga: [BREAKING] Polda Jabar Tetapkan Petinggi Sunda Empire Tersangka
Baca Juga: [BREAKING] Polda Jabar Panggil Tiga Petinggi Sunda Empire