TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kasus Rekomendasi PPDB, Anggota DPRD Jabar: Saya Hanya Dimintai Tolong

Surat tersebut hanya rekomendasi boleh disetujui atau tidak

Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)

Bandung, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, HM Dadang Supriatna mengaku mendapatkan titipan dari orang tua murid terkait surat rekomendasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 di SMK Negeri 4 Bandung. Pengakuan itu menyusul adanya dugaan pelanggaran PPDB bahwa Dadang memberikan rekomendasi seorang siswa untuk diterima di SMK Negeri 4 Bandung. 

"Jadi begini, ada orang tua siswa datang ke saya, kemudian orang tua minta rekomendasi. (Saya bantu) karena saya dipilih rakyat," ujar Dadang saat dihubungi, Jumat (12/6).

1. Sudah jelaskan pada orang tua murid bahwa PPDB sudah sistem online

Ilustrasi pendaftaran PPDB (Istimewa)

Menurut Dadang, setelah orang tua murid tersebut meminta bantuannya, ia kemudian menjelaskan bahwa saat ini sistem PPDB sudah dilakukan secara daring atau online. Menurutnya, surat tersebut hanya rekomendasi pada pihak sekolah saja, bukan meminta sekolah untuk menerima sang siswa.

"Tapi saya sudah jelaskan, kalau sekarang (PPDB) sudah online. Dia (orang tua) hanya minta rekomendasi, ya, saya buatkan," ungkapnya.

2. Surat tersebut boleh diabaikan

Istimewa

Dadang menuturkan, surat yang logo DPRD Jabar dan mendapat teken darinya itu merupakan rekomendasi semata. Adapun pihak Disdik Jabar atau SMK Negeri 4 Bandung bisa menyetujui ataupun mengabaikannya.

"Saya tidak intervensi. Hanya rekomendasi saja, diterima atau enggak itu gimana sekolahnya, kan sudah online dan sekolah juga punya sistem," katanya.

3. SMKN 4 Bandung akan tetap proses PPSB seprofesional mungkin

Ilustrasi belajar dari rumah (IDN Times/Arief Rahmat)

Dihubungi terpisah, Kepala Sekolah SMKN 4 Bandung, Asep Tapip Yani mengatakan, semua proses PPDB tetap akan dilakukan dengan model online dan akan tetap menjaga prosesnya dengan profesionalisme. Adapun soal surat rekomendasi tersebut, SMK Negeri 4 tidak akan mempertimbangkannya sebagai modal siswa tersebut diterima

"Kita mah ada prosedurnya. Sudah ada surat-surat di panitia. Panitia bilang: pak, ada surat dari ini (DPRD Jabar). Saya bilang: ikuti prosedur saja," ujar Asep.

Baca Juga: Bandel! Pemkot Bandung Segel Cafe Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang

Baca Juga: PSBB Berakhir Besok, Ini Saran Akademisi Unpad untuk Pemkot Bandung 

Baca Juga: Waspada! Pemkot Umumkan Tiga Klaster Baru Virus Corona di Kota Bandung

Berita Terkini Lainnya