Kasus Rekomendasi PPDB, Anggota DPRD Jabar: Saya Hanya Dimintai Tolong
Surat tersebut hanya rekomendasi boleh disetujui atau tidak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, HM Dadang Supriatna mengaku mendapatkan titipan dari orang tua murid terkait surat rekomendasi penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020 di SMK Negeri 4 Bandung. Pengakuan itu menyusul adanya dugaan pelanggaran PPDB bahwa Dadang memberikan rekomendasi seorang siswa untuk diterima di SMK Negeri 4 Bandung.
"Jadi begini, ada orang tua siswa datang ke saya, kemudian orang tua minta rekomendasi. (Saya bantu) karena saya dipilih rakyat," ujar Dadang saat dihubungi, Jumat (12/6).
1. Sudah jelaskan pada orang tua murid bahwa PPDB sudah sistem online
Menurut Dadang, setelah orang tua murid tersebut meminta bantuannya, ia kemudian menjelaskan bahwa saat ini sistem PPDB sudah dilakukan secara daring atau online. Menurutnya, surat tersebut hanya rekomendasi pada pihak sekolah saja, bukan meminta sekolah untuk menerima sang siswa.
"Tapi saya sudah jelaskan, kalau sekarang (PPDB) sudah online. Dia (orang tua) hanya minta rekomendasi, ya, saya buatkan," ungkapnya.
Baca Juga: Bandel! Pemkot Bandung Segel Cafe Gedogan Kopi dan Warung Aceh Kemang
Baca Juga: PSBB Berakhir Besok, Ini Saran Akademisi Unpad untuk Pemkot Bandung
Baca Juga: Waspada! Pemkot Umumkan Tiga Klaster Baru Virus Corona di Kota Bandung