Kasus Perundungan Siswa SMP Cicendo Segera Dilimpahkan ke Kejari
Pelimpahan akan dilakukan Polrestabes Bandung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kasus hukum perundungan siswa SMP di Cicendo, Kota Bandung masih berjalan. Polrestabes Bandung akan segera melimpahkan berkas kasus ini pada Kejari Bandung untuk kemudian masuk ke persidangan.
Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono mengatakan, penyidik masih terus melakukan pematangan berkas untuk kemudian diserahkan pada Kejari Bandung. Sebab, kasus ini terbukti ada dasar hukumannya.
"Kasus masih berjalan karena yang bersangkutan dengan anak yang berurusan dengan hukum ada UU khusus," kata Budi di Bandung, Sabtu (17/6/2023)
1. Polrestabes Bandung gandeng instansi perlindungan anak
Budi menjelaskan, pada prinsipnya penindakan kasus perundungan pada anak telah memiliki dasar hukum. Sehingga, penyelidikan terus dilakukan dengan melibatkan sejumlah instansi yang konsentrasi dalam perlindungan anak.
"Ada penanganan khusus (yang) melibatkan berbagai instansi lain, proses masih berjalan," ucapnya.
Baca Juga: Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung, Korban Enggan Berdamai
Baca Juga: Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung Masuk Tahap Gelar Perkara