Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung Masuk Tahap Gelar Perkara

Dua korban enggan damai atas kasus ini

Bandung, IDN Times - Polisi bakal melakukan gelar perkara terkait kasus perundungan yang dilakukan oleh belasan remaja terhadap dua orang siswa SMP pada Jumat (2/6/2023). Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus tersebut masuk ke tahap penyidikan dan menentukan status para pelaku.

"Status, sebentar lagi kita akan gelar (perkara) ke tingkat sidik," ucap Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Agah Sanjaya di Mapolrestabes Bandung, Senin (12/6/2023).

Menurutnya, proses pemeriksaan dan proses-proses lainnya masih berlangsung terkait kasus perundungan tersebut. Namun, petugas sendiri mengedepankan prinsip ultimum remedium dalam kasus yang melibatkan anak.

"Kalau kita merunut kepada undang-undang sistem peradilan anak kita harus mengutamakan ultimum remedium bahwa hukum sebagai upaya terakhir," jelas dia.

1. Kordinasi dengan lembaga terkait

Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung Masuk Tahap Gelar PerkaraIlustrasi kekerasan pada anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Agah mengaku akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait termasuk berencana melibatkan pekerja sosial profesional dan badan pemasyarakat (bapas). Mereka akan diminta pendapat dan rekomendasi dalam kasus perundingan.

"Nanti akan seperti apa, akan kita melibatkan pekerja sosial profesional, melibatkan Bapas. Kami minta rekomendasi seperti apa nanti. Sekarang masih dilakukan pemeriksaan saksi dan lainnya," kata dia.

Terkait dengan upaya perdamaian, ia mengaku belum melakukan pembahasan ke arah tersebut. Saat ini para pelaku dikembalikan sementara kepada orangtua mereka.

2. Pemkot prihatin atas kasus ini

Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung Masuk Tahap Gelar PerkaraSekda Kota Bandung Ema Sumarna. IDN Times/Humas Bandung

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Wali Kota Bandung Ema Sumarna menuturkan, dia akan mengumpulkan semua kepala sekolah dan mengundang pemerhati pendidikan atas kasus perundungan yang terjadi. Dia menilai saat ini dunia pendidikan sedang gawat karena banyaknya kasus serupa.

"Kami prihatin dengan kejadian perundungan kemarin, karena dulu di zamqn saya sekolah dasar tidak ada peristiwa-peristiwa seperti ini," papar Ema.

Menurutnya, perundungan atau pengeroyokan seharusnya tidak terjadi di kalangan sekolah. Persoalan ini bisa jadi karena perkembangan teknologi termasuk penggunaan gawai.

"Gadget bisa saja menjadi faktor-faktor pengaruh, karena meluasnya informasi itu pun kan dari gadget itu sendiri," ungka Ema.

3. Khawatir dengan perkembangan siswa saat ini

Kasus Perundungan Siswa SMP di Bandung Masuk Tahap Gelar PerkaraPixabay.com /AnnaKovalchuk

Ema pun meminta para guru di sekolah bisa mengingatkan kembali para siswa mengenai kearifan dalam pertemanan. Termasuk memberikan wawasan kepada para orangtua siswa agar bisa ikut mengawasi anaknya.

"Termasuk juga para tokoh agama untuk selalu mengingatkan dan mendidik apalagi di usia yang perlu oleh kita dijejali berbagai informasi kebaikan, supaya mereka menjadi generasi yang lebih baik," pungkas Ema.

Sebelumnya, kasus perundungan yang dilakukan sejumlah remaja terhadap siswa SMP di Cicendo, Kota Bandung pada Jumat (2/7/2023) lalu diambil alih oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Bandung. Hal itu dilakukan mengingat korban memilih untuk melaporkan peristiwa itu dan tidak ingin melakukan perdamaian.

Rekaman video yang memperlihatkan beberapa orang remaja merundung dua orang korban siswa SMP viral di media sosial. Para pelaku memukul, menendang, hingga menampar korban secara bergantian.

Dua orang korban yang dirundung tidak melakukan perlawanan. Mereka tidak berdaya dirundung bahkan harus melindungi kepala agar terhindar dari pukulan para pelaku.

Baca Juga: Perangi Perundungan, Jawa Barat Punya Beberapa Program Anti Bully

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya