Kasus Belum Usai, Polisi Akan Tetap Panggil Ferdian Paleka
Ferdian Paleka akan dijadikan saksi kasus perundungannya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung masih melanjutkan proses kasus perundungan YouTuber prank sampah Ferdian Paleka. Ferdian juga akan dijadikan saksi dan dipastikan tetap harus mendatangi Markas Polrestabes Bandung.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung Ajun Komisaris Besar Galih Indragiri mengatakan, polisi masih memproses kasus perundungan yang terjadi pada Ferdian Paleka oleh tahanan lain selama ia berada di ruang tahanan Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu.
"Sebagaimana diketahui, bahwa kasus perundungan yang sebelumnya terjadi pada Ferdian Paleka, itu kita akan proses juga," kata Galih di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (5/6).
1. Ferdian akan dimintai keterangan perihal kasus perundungan dalam ruang tahanan Polrestabes Bandung
Galih menuturkan, Ferdian Paleka akan dipanggil oleh Polrestabes Bandung untuk dijadikan saksi atas perbuatan perundungan tersebut. Sayangnya Galih tidak menjelaskan secara detail perihal kasus tersebut sudah berjalan sejauh mana. Ia hanya menyebut, Ferdian Paleka akan dijadikan saksi.
"Untuk selanjutnya, kita akan memanggil yang bersangkutan (Ferdian Paleka) sebagai saksi atas kasus perundungan," katanya.
Baca Juga: Pemkot Bandung Belum Izinkan Siswa ke Sekolah Selama Pandemik COVID-19
Baca Juga: PSBB Proporsional, Pemkot Bandung Longgarkan Peraturan di Sektor Ini!
Baca Juga: Bebas dari Sel Besi, Ferdian Mengaku Tak Kapok Buat Konten YouTube
Baca Juga: Beredar Video Youtuber Ferdian Paleka Ngaku Lebih Betah Dalam Tahanan